News

Polisi Amankan Pengendara Moge yang Tabrak Pemotor di Bintaro, Usia Masih 17 Tahun

Jakarta, Timredaksi.com – Kecelakaan lalulintas melibatkan pengendara motor gede (moge) dan pemotor wanita terjadi di Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel) kemarin. Pengendara moge itu diketahui masih berusia 17 tahun.

“Usia pengendara moge 17 tahun, untuk usia pengendara Honda Beat usia 50 tahun,” kata Kanit Laka Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama seperti dikutip detikcom, Senin (2/8/2021).

Nanda mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. Selain itu, pihaknya kata Nanda, juga sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan, kami juga sedang dalam proses mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,polisi telah mengamankan pengendara motor gede (moge), Kawasaki ER6N, yang menabrak pemotor wanita di Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan. Pengendara moge tersebut langsung diperiksa intensif.

“Pengendara moge sama dua mogenya itu diamanin di polres. Untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan. Belum selesai,” kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama saat dihubungi, Minggu (1/8)

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/8) pagi di depan Hotel Santika, Bintaro, Tangerang Selatan. Nanda menyebut pengendara wanita tersebut diduga mengurangi kecepatan saat hendak berbelok ke arah kiri jalan.

“Iya betul, betul itu kan ada lurus ada belok kiri, nah itu kayaknya simpang motor Beat ini itu mungkin hampir kelewat. Akhirnya tiba-tiba ngurangin kecepatan mau belok ke kiri,” jelasnya.

Dari arah belakang, pengendara moge yang sedang Sunmori(Sunday morning ride) juga melintas di jalan tersebut. Lantaran kurang waspada, pengendara moge pun menabrak motor Honda Beat milik sang pengendara wanita.

“Iya jadi belakang ini moge kayaknya kurang waspada, dia agak kurang jaga jarak akhirnya dihajarlah dari belakang si motor Beat ini,” kata Nanda.

Menurut Nanda, terlihat sekitar empat pengendara moge yang merupakan rombongan pelaku penabrakan. Dilihat dari video yang diterima detikcom, pengendara wanita tersebut tampak tiba-tiba berhenti di tengah jalan. Tidak lama kemudian, pengendara motor Kawasaki ER6N menabrak pemotor wanita dari arah belakang.

Terlihat kedua motor tersebut terseret beberapa meter ke depan. Kemudian, banyak pengendara lainnya yang berhenti di tengah jalan. Pemotor wanita yang ditabrak tewas di tempat.

Polisi Amankan Pengendara

Polisi berhasil mengamankan pengendara motor gede (moge), Kawasaki ER6N, yang menabrak pemotor wanita di Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan. Pengendara moge tersebut langsung diperiksa intensif.

“Pengendara moge sama dua mogenya itu diamanin di polres. Untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan. Belum selesai,” kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama saat dihubungi, Minggu (1/8/2021).

Peristiwa pengendara moge menabrak pemotor wanita di Bintaro itu terjadi pagi tadi. Lokasi kejadian tepatnya di depan Hotel Santika.

Nanda sebelumnya telah menjelaskan kronologi kecelakaan. Menurutnya, pemotor wanita tersebut hendak berbelok ke arah kiri.

“Iya betul, itu kan ada lurus, ada belok kiri, nah itu kayaknya simpang motor Beat ini, mungkin hampir kelewat. Akhirnya tiba-tiba ngurangin kecepatan mau belok ke kiri.”

Nanda menilai pengendara moge tersebut kurang waspada sehingga kecelakaan terjadi. Pemotor wanita tersebut diketahui tewas di tempat.

“Iya jadi belakang ini moge kayaknya kurang waspada. Dia agak kurang jaga jarak, akhirnya dihajarlah dari belakang si motor Beat ini,” terang Nanda.

Jenazah pemotor wanita tersebut sudah dibawa ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk kepentingan visum.

Peristiwa kecelakaan ini juga viral di media sosial, tepatnya di akun Instagram @jktinfo. Beberapa foto kecelakaan juga diunggah.

Dalam salah satu foto terlihat satu unit kendaraan bermotor Kawasaki ER6N diangkut oleh mobil patroli. Di foto lainnya juga terlihat satu unit kendaraan bermotor Honda Beat berwarna hitam.

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

5 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago