Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan markup dana bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk pandemi COVID-19 di Kota Makassar. Penyidik sudah memeriksa 23 saksi terkait dugaan markup tersebut.
“Masih penyelidikan. Nanti kita info kalau sudah proses sidik (penyidikan),” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Polisi hingga kini sudah memeriksa sejumlah saksi, namun Kombes Ibrahim belum mengungkap siapa saja yang sudah diperiksa.
“Data belum bisa diekspose,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Widony Fedry menegaskan belum menetapkan tersangka di kasus dugaan markup dana bansos COVID tersebut. Dia hanya menegaskan sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Kami telah memerika 23 saksi terkait hal ini,” kata Kombes Widony.
Kasus ini telah bergulir sejak November lalu, dimana adanya dugaan markup pada bantuan sembako COVID-19 di wilayah Makassar. Polisi telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengecek dugaan kerugian negara lama kasus ini. (Salsa/S:Detik.com)
Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…
Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…
Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…
Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…
Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…
Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…