News

Perkuat Profesionalisme, 40% ASN Kemenag Bertahap Ikuti Diklat

Timredaksi.com – Kementerian Agama telah menggelar survei indeks profesionalisme dan moderasi beragama (IPMB) pada 27 Desember 2022. Serentak di seluruh Indonesia, survei berbasis computer assisted test (CAT) ini diikuti lebih 214 ribu ASN Kemenag.

Ini adalah survei perdana terkait IPMB yang digelar Kemenag. Kemenag juga menjadi kementerian/lembaga negara pertama yang menyelenggarakannya.

“Alhamdulillah, kami sudah menginisiasi. Langkah ini penting bagi peningkatan profesionalisme ASN Kemenag,” tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

“Hasilnya, ada 40% ASN yang dinilai kurang profesional. Itu lebih karena mereka belum pernah mengikuti diklat pada jabatan yang diembannya dalam dua tahun terakhir,” sambungnya.

Dijelaskan Menag, hasil survei IPMB menjadi basis data penting untuk merumuskan langkah tindak lanjut. Kompetensi ASN sudah semakin terpetakan.

“Saya sudah minta Sekjen, Kepala Biro Kepegawaian, dan Kepala Balitbang-Diklat untuk ambil langkah strategis terkait kediklatan. Ke depan, mereka bertahap akan diikutkan pada diklat,” tegasnya.

Sekjen Kemenag Nizar menambahkan bahwa survei yang dilakukan Kemenag merupakan amanah dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. Hal sama juga dimandatkan oleh Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara.

“Langkah ini juga menjadi upaya Kemenag dalam mewujudkan Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020,” jelas Nizar.

Sebagai langkah operasional, lanjut Nizar, telah diterbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-6012/SJ/B.II.2/KP.02.3/12/2022 perihal Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kementerian Agama Tahun 2022.

“Sesuai arahan Menag, kami mulai tahun ini secara bertahap akan mengintensifkan kediklatan yang relevan dengan masing-masing jabatan fungsional ASN Kemenag,” paparnya.

“Saya yakin, bertahap profesionalisme ASN akan terus meningkat. Dan ini dilakukan demi mewujudkan birokrasi berdampak bagi kualitas layanan umat,” tandasnya.

 

Hamizan

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago