News

Perkuat Profesionalisme, 40% ASN Kemenag Bertahap Ikuti Diklat

Timredaksi.com – Kementerian Agama telah menggelar survei indeks profesionalisme dan moderasi beragama (IPMB) pada 27 Desember 2022. Serentak di seluruh Indonesia, survei berbasis computer assisted test (CAT) ini diikuti lebih 214 ribu ASN Kemenag.

Ini adalah survei perdana terkait IPMB yang digelar Kemenag. Kemenag juga menjadi kementerian/lembaga negara pertama yang menyelenggarakannya.

“Alhamdulillah, kami sudah menginisiasi. Langkah ini penting bagi peningkatan profesionalisme ASN Kemenag,” tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

“Hasilnya, ada 40% ASN yang dinilai kurang profesional. Itu lebih karena mereka belum pernah mengikuti diklat pada jabatan yang diembannya dalam dua tahun terakhir,” sambungnya.

Dijelaskan Menag, hasil survei IPMB menjadi basis data penting untuk merumuskan langkah tindak lanjut. Kompetensi ASN sudah semakin terpetakan.

“Saya sudah minta Sekjen, Kepala Biro Kepegawaian, dan Kepala Balitbang-Diklat untuk ambil langkah strategis terkait kediklatan. Ke depan, mereka bertahap akan diikutkan pada diklat,” tegasnya.

Sekjen Kemenag Nizar menambahkan bahwa survei yang dilakukan Kemenag merupakan amanah dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. Hal sama juga dimandatkan oleh Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara.

“Langkah ini juga menjadi upaya Kemenag dalam mewujudkan Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020,” jelas Nizar.

Sebagai langkah operasional, lanjut Nizar, telah diterbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-6012/SJ/B.II.2/KP.02.3/12/2022 perihal Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kementerian Agama Tahun 2022.

“Sesuai arahan Menag, kami mulai tahun ini secara bertahap akan mengintensifkan kediklatan yang relevan dengan masing-masing jabatan fungsional ASN Kemenag,” paparnya.

“Saya yakin, bertahap profesionalisme ASN akan terus meningkat. Dan ini dilakukan demi mewujudkan birokrasi berdampak bagi kualitas layanan umat,” tandasnya.

 

Hamizan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

18 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago