Featured

Perkosa Mahasiswi Magang, Oknum Polisi Dipecat, Inilah Kisahnya

Timredaksi.com – Pemerkosa mahasiswi magang di Bajarmasin, Bripka BT, dipecat dengan tidak hormat.

Polresta Banjarmasin menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap BT pada Sabtu (29/1/2022).

Upacara menghadirkan pelaku yakni Bripka BT.

Mahasiswa rekan korban, keluarga korban, hingga Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pun turut menghadiri upacara PTDH ini.

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Magang

Bripka BT melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi magang yang berinisial VDPS.

VDPS merupakan seorang mahasiswi perguruan tinggi ternama di Banjarmasin.

Kasus ini viral setelah korban mencurahkan kesedihan dan kekecewaannya di media sosial.

VDPS menceritakan secara rinci kasus pemerkosaan yang ia alami.

Kasus ini berawal saat VDPS magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai 14 Agustus 2021.

Usai magang, pelaku masih sering menghubungi korban untuk mengajaknya jalan-jalan.

Namun, korban selalu menolak dengan berbagai alasan.

Kemudian, VDPS akhirnya mau diajak jalan pelaku dengan menggunakan mobil karena ia merasa segan sebagai anak magang.

“Aku anak magang,” ujar VDPS, tulisnya di media sosial pribadinya.

Saat ia menerima ajakan tersebut, ternyata pelaku sudah berencana untuk memperkosa korban.

Bripka BT telah membeli minuman berenergi di sebuah supermarket dan mencampurnya dengan obat-obatan.

VDPS mengaku ia awalnya curiga saat ia dipaksa minum minuman berenergi.

Namun ia terus dipaksa hingga akhirnya lemas.

Dalam kondisi tak berdaya, pelaku membawa korban ke hotel dan memperkosanya sebanyak dua kali.

Kemudian, VDPS melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Pada akhirnya, pengadilan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada Bripka BT.

Korban mengaku hukuman tersebut sangat ringan dan ia kecewa dengan putusan tersebut.

Ia menilai bahwa keputusan tersebut tidak adil baginya.

Tindakan Kampus

Pihak kampus dan dan tim advokasi VDS langsung bereaksi dengan putusan tersebut.

Mereka mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk mempertanyakan keputusan jaksa yang tidak menuntut hukuman berat pada terdakwa.

Selain itu, mahasiswa di Banjarmasin juga menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus pemerkosaan tersebut.

Mereka menuntut agar pelaku pemerkosaan dipecat.

Abdul Halim Berkatullah mengatakan tim advokasi VDPS bersama pihak kampus akan melakukan kajian kenapa tuntutan tersebut bisa sangat ringan.

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Abdul Rahman, mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah melalui berbagai pertimbangan sebelum menuntut terdakwa.

Rahman menyatakan bahwa terdapat beberapa hal yang meringankan tuntutan terhadap Brika BT.

Salah satunya adalah terdakwa sudah meminta maaf dengan upaya perdamaian antara pelaku dan korban.

Selain meminta maaf, asalan lain JPU kenapa menerima putusan majelis hakim adalah karena putusan telah memenuhi seperdua dari tuntutan.

Kendali demikian, Kejati Kalsel tetap akan klarifikasi terhadap JPU yang menangani perkara tersebut.

Rahman akan segera memerintah Bidang Pengawasan Kejati Kalsel untuk melakukan klarifikasi secepatnya.

Banding Bripka BT Ditolak

Bripka BT sempat mengajukan banding atas kasus pemerkosaan tersebut.

Dia mengajukan banding ke Polda Kalsel agar ia mendapat keringanan hukuman.

Ia berharap agar tidak dipecat sebagai anggota Polri.

Namun pihak Polda Kalsel menolak banding Bripka BT tersebut.

Kapolresta Banjarmasin Kombes, Sabana Atmojo, langsung memecat Bripka BT atas aksi bejatnya tersebut.

Sabana melepas seluruh atribut Polri yang terpasang di tubuh BT.

Saat memberikan sambutan, Sabana menuturkan bahwa tindakan BT sangat memalukan.

Menurut Sabana, perbuatan BT merupakan salah satu pelanggaran berat dan keji.

Sabana juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak berbuat pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun diri sendiri.

Ia menegaskan bahwa tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat.

(Salsa/Nes)

Salsa Sabrina

Recent Posts

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

1 day ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

2 days ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago

DLH Jakarta Selatan Genjot Program Pelestarian Lingkungan Lewat Pendekatan Kreatif

Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…

2 days ago

DLH Yahukimo Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Pegunungan Papua

Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…

2 days ago

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

Timredaksi.com,  Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…

2 days ago