Ekonomi

Per Hari Ini! Akun BPJS Kesehatan Bisa Dibekukan Jika Tak Lakukan Hal Ini

Timredaksi.com – Per hari ini (1/11/2020), pemerintah akan melakukan penonaktifan sementara peserta BPJS Kesehatan dengan data bermasalah. Hal ini berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB) 2018.

Peserta BPJS Kesehatan yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen peserta non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) akan dibekukan per hari ini. Mengapa begitu?

“Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf.

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keakurasian data sehingga dapat memberikan pelayanan jaminan kesehatan yang maksimal,” jelas keterangan resmi BPJS Kesehatan, dikutip dari CNBC Indonesia.

Bagaimana mengecek peserta yang harus melakukan registrasi ulang? Berikut beberapa aksesnya.

Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Petugas BPJS SATU! di rumah sakit

Aplikasi Jaga KPK

 

Perlu dilakukan registrasi ulang jika ternyata status menjadi non-aktif, disertakan keterangan ‘registrasi ulang kelengkapan administrasi untuk pemutakhiran data, lengkapi data KK/KTP’.

Bagaimana caranya registrasi ulang?

Bisa langsung menghubungi layanan administrasi di WA Pandawa, pilih pengaktifan kembali kartu

Mendatangi petugas BPJS SATU! di rumah sakit

Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 40

“Dalam proses registrasi ulang ini peserta menyampaikan pembaharuan NIK Dukcapil melalui pelayanan tatap muka dan tanpa tatap muka,” lanjut keterangan BPJS.

Meski begitu, BPJS Kesehatan menegaskanpenonaktifan sementara tak akan mengurangi hak peserta agar bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. (Intan/Detikcom)

Intan

Recent Posts

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

10 hours ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

2 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

3 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

3 days ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

3 days ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

4 days ago