Timredaksi.com – Per hari ini (1/11/2020), pemerintah akan melakukan penonaktifan sementara peserta BPJS Kesehatan dengan data bermasalah. Hal ini berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB) 2018.
Peserta BPJS Kesehatan yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen peserta non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) akan dibekukan per hari ini. Mengapa begitu?
“Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf.
“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keakurasian data sehingga dapat memberikan pelayanan jaminan kesehatan yang maksimal,” jelas keterangan resmi BPJS Kesehatan, dikutip dari CNBC Indonesia.
Bagaimana mengecek peserta yang harus melakukan registrasi ulang? Berikut beberapa aksesnya.
Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
Petugas BPJS SATU! di rumah sakit
Aplikasi Jaga KPK
Perlu dilakukan registrasi ulang jika ternyata status menjadi non-aktif, disertakan keterangan ‘registrasi ulang kelengkapan administrasi untuk pemutakhiran data, lengkapi data KK/KTP’.
Bagaimana caranya registrasi ulang?
Bisa langsung menghubungi layanan administrasi di WA Pandawa, pilih pengaktifan kembali kartu
Mendatangi petugas BPJS SATU! di rumah sakit
Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 40
“Dalam proses registrasi ulang ini peserta menyampaikan pembaharuan NIK Dukcapil melalui pelayanan tatap muka dan tanpa tatap muka,” lanjut keterangan BPJS.
Meski begitu, BPJS Kesehatan menegaskanpenonaktifan sementara tak akan mengurangi hak peserta agar bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. (Intan/Detikcom)
Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…
Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…
Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…
Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…