Ekonomi

Per Hari Ini! Akun BPJS Kesehatan Bisa Dibekukan Jika Tak Lakukan Hal Ini

Timredaksi.com – Per hari ini (1/11/2020), pemerintah akan melakukan penonaktifan sementara peserta BPJS Kesehatan dengan data bermasalah. Hal ini berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB) 2018.

Peserta BPJS Kesehatan yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen peserta non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) akan dibekukan per hari ini. Mengapa begitu?

“Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf.

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keakurasian data sehingga dapat memberikan pelayanan jaminan kesehatan yang maksimal,” jelas keterangan resmi BPJS Kesehatan, dikutip dari CNBC Indonesia.

Bagaimana mengecek peserta yang harus melakukan registrasi ulang? Berikut beberapa aksesnya.

Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Petugas BPJS SATU! di rumah sakit

Aplikasi Jaga KPK

 

Perlu dilakukan registrasi ulang jika ternyata status menjadi non-aktif, disertakan keterangan ‘registrasi ulang kelengkapan administrasi untuk pemutakhiran data, lengkapi data KK/KTP’.

Bagaimana caranya registrasi ulang?

Bisa langsung menghubungi layanan administrasi di WA Pandawa, pilih pengaktifan kembali kartu

Mendatangi petugas BPJS SATU! di rumah sakit

Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 40

“Dalam proses registrasi ulang ini peserta menyampaikan pembaharuan NIK Dukcapil melalui pelayanan tatap muka dan tanpa tatap muka,” lanjut keterangan BPJS.

Meski begitu, BPJS Kesehatan menegaskanpenonaktifan sementara tak akan mengurangi hak peserta agar bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. (Intan/Detikcom)

Intan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago