Jakarta – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan Positif Covid-19. Hal itu dibenarkan Jurubicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8/2020).
“Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik (Novel Baswedan) yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona,” kata Ali Fikri, sebagimana diberitakan RMOL.
Meski begitu, Ali mengatakan bahwa semua pegawai KPK yang dinyatakan positif itu telah melakukan mitigasi dengan isolasi mandiri. “Terhadap beberapa pegawai yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri,” ujarnya.
KPK, lanjut Ali Fikri, juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut proses pemulihan pegawai KPK tersebut.
Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…
Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…
Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…
Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…
Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…