Jakarta – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan Positif Covid-19. Hal itu dibenarkan Jurubicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8/2020).
“Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik (Novel Baswedan) yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona,” kata Ali Fikri, sebagimana diberitakan RMOL.
Meski begitu, Ali mengatakan bahwa semua pegawai KPK yang dinyatakan positif itu telah melakukan mitigasi dengan isolasi mandiri. “Terhadap beberapa pegawai yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri,” ujarnya.
KPK, lanjut Ali Fikri, juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut proses pemulihan pegawai KPK tersebut.
Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…
Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…
Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…
Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…