Jakarta – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan Positif Covid-19. Hal itu dibenarkan Jurubicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8/2020).
“Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik (Novel Baswedan) yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona,” kata Ali Fikri, sebagimana diberitakan RMOL.
Meski begitu, Ali mengatakan bahwa semua pegawai KPK yang dinyatakan positif itu telah melakukan mitigasi dengan isolasi mandiri. “Terhadap beberapa pegawai yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri,” ujarnya.
KPK, lanjut Ali Fikri, juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut proses pemulihan pegawai KPK tersebut.
Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…
Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…
Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan…
Timredaksi.com, Jakarta- Lembaga Dakwah PBNU kembali meneguhkan perannya dalam berkhidmat untuk menebarkan spirit dakwah kepada…
Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…