News

Penyekatan PPKM Jakarta Ditiadakan Mulai Besok, Diganti Ganjil-Genap

Jakarta, Timredaksi.com – Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM di 100 titik mulai Rabu (11/8). Sebagai gantinya, pengendalian mobilitas masyarakat saat PPKM level 4 dilakukan dengan sistem ganjil-genap.

“Mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan 3 cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Cara pertama yakni dengan memberlakukan kembali ganjil genap di 8 titik pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Aturan ganjil genap kembali berlaku sesuai SK Kadishub 320 Tahun 2021 mulai 10 Agustus 2021.

Berikut Titiknya:

– Jalan Sudirman

– Jalan MH Thanrin

– Jalan Merdeka Barat

– Nalan Majapahit

– Jalan Gajah Mada

– Jalan Hayam Wuruk

– Jalan Pintu Besar Selatan

– Jalan Gatot Subroto

Cara kedua yakni dengan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli selama 24 jam. Ada 20 titik yang akan dikendalikan dengan sistem patroli ini.

– Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin

– Sepanjang Jalan Sabang

– Sepanjang Jalan Bulungan

– Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi

– Banjir Kanal Timur

– Kawasan Kota Tua

– Kawasan Kelapa Gading

– Jalan Kemang Raya

– Masjid Al Akbar Kemayoran

– Sunter

– Jatinegara

– Jalan Pintu 1 TMII

– PIK

– Pasar Tanah Abang

– Pasar Senen

– Jalan Raya Bogor

– Jalan Maujen Sutoyo (Cawang PGC)

– Otista-Dewi Sartika

– Warung Buncit-Mampang Prapatan

– Ciledug Raya

Ketiga yakni pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Pengendalian ini akan bersifat situasional.

“Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan,” pungkas Sambodo. (Intan/Detikcom)

 

Intan

Recent Posts

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

11 hours ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

12 hours ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

12 hours ago

KPK Bongkar Dugaan Pembelian Aset Fadia dari Uang Proyek Outsourcing

Timredaksi.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran aset dalam perkara dugaan korupsi…

13 hours ago

Program MBG Disesuaikan, Distribusi Kini Fokus Saat Siswa Belajar di Sekolah

Timredaksi.com, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis…

13 hours ago

Produksi Narasi Kritis: Kebebasan vs Ancaman Keamanan

Timredaksi.com, Jakarta - Kebebasan berekspresi dalam era digital tidak lagi hanya berkaitan dengan hak untuk…

15 hours ago