Agama

Penjelasan Komisi II DPR RI Soal Kritik UU Provinsi Sumbar yang Tak Akomodir Adat Mentawai

Timredaksi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Sumatera Barat Guspardi Gaus merespons kritikan sejumlah pihak terkait tidak diakomodirnya adat dan budaya masyarakat Mentawai dalam Undang-undang Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang baru.

Menurutnya masyarakat Sumbar itu mayoritas Suku Minangkabau. Namun, juga ada suku lain seperti Mentawai, Batak, Jawa, dan lainnya. Komisi II DPR RI sangat memahami kondisi Sumbar yang penduduknya plural dan beragam itu.

“Kami di Komisi II sangat memahami itu, oleh karena itu undang-undang tentang Sumatra Barat mengakomodir keberadaan dan eksistensi masyarakat di luar suku Minangkabau,” ujar Guspardi kepada awak media, Rabu 20 /7/2022

Aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumbar

Poltisi PAN itu menyebut jika di cermati isi pasal 5 huruf c UU provinsi Sumbar, maka yang berbicara tentang ke khasan suku Minangkabau hanya ada tiga suku, Adat Basandi Syara, Syara’ Basandi Kitabullah, kemudian Adat Salingka Nagari.

“Maka kalimat lainnya itu yang lebih panjang bersifat umum, karena pada ujung kalimatnya dikunci dengan kata masyarakat Sumatera Barat. Sementara Etnis lain yang punya budaya, kearifan lokal, punya religi yang taat, ketinggian adat istiadat, itu adat apa? Yaitu adat Jawa, adat Batak, adat Mentawai dan lainnya,” paparnya

Legislator kelahiran Bukittinggi itu pun
memastikan bahwa UU Provinsi Sumbar mengakomodir seluruh agama, budaya dan etnis.

Dia juga mengatakan jelas UU provinsi Sumbar itu berbicara tentang ketinggian adat istiadat Sumbar, bukan hanya Minangkabau.

“Semuanya menampung orang Sumbar yang terdiri dari berbagai adat budaya, kalau ke khasan Minang itu untuk menegaskan karena mayoritas,  tapi  bukan berarti semuanya. Itulah makanya Komisi II memasukkan Adat Basandi Syara”, Syara’ Basandi Kitabullah sebagai sebuah kekhasan Minangkabau,” jelasnya

Lebih lanjut anggota Baleg DPR RI menyampaikan pengertian orang Minang itu pasti Islam, kalau bukan Islam maka bukan orang Minang.

Dia juga menuturkan hal tersebut beda dengan suku lain seperti Batak ada yang Islam dan ada Kristen, begitu juga dengan Mentawai ada yang Islam dan Kristen.

Oleh karena itu, kata Hi GG (sapaan akrab_red) jangan ada pihak yang memplintir masuknya Adat Basandi Syara’, Syarak Basandi Kitabullah.

Memang harus diakui Lanjut HI. GG bahwa Sumbar yang mayoritas Minangkabau memiliki karakteristik sendiri dan berbeda dengan suku lain.

“UU tentang Provinsi Sumbar sudah dirancang dengan matang untuk mengakomodir semua etnis yang ada di Sumbar, termasuk adat budaya Mentawai dengan kekhasannya tersendiri dengan mayoritas penduduk beragama kristen,” pungkasnya

Asrorie

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

4 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

4 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

5 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

7 days ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

7 days ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago