Jakarta, Timredaksi.com – Sehubungan dengan pembatalan jadwal layanan penerbangan Garuda Indonesia ke Arab Saudi, Garuda Indonesia menyampaikan bahwa pembatalan tersebut dilakukan menyusul adanya restriksi layanan penerbangan internasional ke Arab Saudi yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan Arab Saudi, yang mulai diberlakukan pada 21 Desember 2020.
Adapun saat ini, Garuda Indonesia terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas terkait guna memastikan hal hal yang perlu diantisipasi menyusul pembatasan operasional layanan penerbangan tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, mengatakan, “Kami percaya ditengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, hak penumpang tentunya akan senantiasa menjadi prioritas utama yang terus kami kedepankan. Untuk Itu, kami telah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan yang kami harapkan dapat memberikan keleluasan bagi penumpang Garuda yang akan merencanakan ulang jadwal penerbangannya ke Tanah Suci dengan sebaik mungkin,”ucapnya.
“Fleksibilitas tersebut diberlakukan dengan memastikan penumpang dapat melakukan reschedule dan perubahan rencana penerbangan tanpa adanya biaya tambahan,” lanjutnya.
Irfan juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang yang terdampak atas kondisi ini.
“Tentunya kami harapkan layanan penerbangan menuju Arab Saudi dapat kembali dibuka dalam waktu dekat sehingga penumpang yang telah merencanakan penerbangan jauh jauh hari ke Tanah Suci bisa segera kembali terbang”, jelas Irfan.
Garuda Indonesia juga tengah mempersiapkan opsi kesiapan operasional untuk mengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini tengah berada Arab Saudi.
“Adapun langkah tersebut saat ini sedangkan kami koordinasikan secara intensif bersama otoritas terkait”, tutup Irfan. (Intan)
Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…
Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…
Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…
Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…