News

Penjelasan Garuda Indonesia Terkait Pembatalan Jadwal Layanan Penerbangan ke Arab Saudi

Jakarta, Timredaksi.com – Sehubungan dengan pembatalan jadwal layanan penerbangan Garuda Indonesia ke Arab Saudi, Garuda Indonesia menyampaikan bahwa pembatalan tersebut dilakukan menyusul adanya restriksi layanan penerbangan internasional ke Arab Saudi yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan Arab Saudi, yang mulai diberlakukan pada 21 Desember 2020.

Adapun saat ini, Garuda Indonesia terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas terkait guna memastikan hal hal yang perlu diantisipasi menyusul pembatasan operasional layanan penerbangan tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, mengatakan, “Kami percaya ditengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, hak penumpang tentunya akan senantiasa menjadi prioritas utama yang terus kami kedepankan. Untuk Itu, kami telah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan yang kami harapkan dapat memberikan keleluasan bagi penumpang Garuda yang akan merencanakan ulang jadwal penerbangannya ke Tanah Suci dengan sebaik mungkin,”ucapnya.

“Fleksibilitas tersebut diberlakukan dengan memastikan penumpang dapat melakukan reschedule dan perubahan rencana penerbangan tanpa adanya biaya tambahan,” lanjutnya.

Irfan juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang yang terdampak atas kondisi ini.

“Tentunya kami harapkan layanan penerbangan menuju Arab Saudi dapat kembali dibuka dalam waktu dekat sehingga penumpang yang telah merencanakan penerbangan jauh jauh hari ke Tanah Suci bisa segera kembali terbang”, jelas Irfan.

Garuda Indonesia juga tengah mempersiapkan opsi kesiapan operasional untuk mengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini tengah berada Arab Saudi.

“Adapun langkah tersebut saat ini sedangkan kami koordinasikan secara intensif bersama otoritas terkait”, tutup Irfan. (Intan)

Intan

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

5 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago