News

Penipu Cantik Ditangkap Usai Buron 8 Tahun

Purwokerto – Setelah kabur dan menjadi buronan selama 8 tahun, seorang wanita cantik yang menjadi terpidana kasus penipuan akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jateng.
Terpidana yang juga seorang residivis ini merupakan pelaku kasus penipuan jual beli perhiasan yang merugikan 3 korban sekitar Rp2 miliar.
Setelah diperiksa di Kejari, terpidana langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Banyumas.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, terungkap detik-detik penangkapan tersangka Partinah oleh tim Kejari Purwokerto di rumah tempat persembunyiannya di Desa Brani, Kecamatan Sampang, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020).
Saat ditangkap terpidana yang cukup licin saat jadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) ini hanya bisa pasrah saat dibawa ke mobil. Usai ditangkap, terpidana langsung digelandang ke Kejari Purwokerto.
Kepala Kejari (Kajari) Purwokerto, Sunarwan menjelaskan, terpidana Partinah jadi DPO sejak 8 tahun lalu, saat akan dieksekusi ke Lapas Banyumas. Kasus yang menjerat pelaku terjadi pada tahun 2010 hingga 2012.
Setelah melakukan penipuan jual beli perhiasan, tersangka yang memiliki 2 toko emas ini menjual perhiasan dari 3 toko emas lainnya.
Namun uangnya tidak dibayarkan. Bahkan kasus yang menjerat wanita berusia 43 tahun, warga Purwosari, Kecamatan Baturaden, Banyumas ini telah terjadi sebanyak dua kali.
“Kasus yang pertama, terpidana melakukan penipuan sebesar Rp1,1 miliar dan telah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara,” katanya.
Selanjutnya terpidana mengulangi perbuatanya dengan kerugian korban sebesar Rp948 juta dan telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun.
Namun saat akan dijebloskan ke penjara, terpidana melarikan diri hingga masuk dalam daftar pencarian orang.
“Kasusnya melanggar pasal 379 KUHP yakni menjual barang barang tapi tidak melunasi, yang bersangkutan memiliki dua toko emas menerima emas dari toko lain tapi setelah laku tidak dibayarkan,” ujar Kajari. Menurut informasi, saat ini kejaksaan masih memburu 2 DPO lagi yang masih berkeliaran. (Sindonews.com)
Salsa Sabrina

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

1 week ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago