News

Pengguna Whatsapp Terancam Tak Bisa Baca-Kirim Pesan 15 Mei

Jakarta, Timredaksi.com – Pengguna Whatsapp bakal tak bisa baca dan kirim pesan jika tak setuju dengan aturan baru layanan pesan instan yang berlaku 15 Mei itu.

Hal ini terungkap dari email yang dikirim Whatsapp pada rekanan Whataspp Bisnis di platform itu. Dalam email disebutkan bahwa Facebook akan pelan-pelan mengajak pengguna untuk menerima aturan baru yang akan berlaku 15 Mei.

Izin ini dibutuhkan agar mereka bisa menggunakan semua fitur Whatsapp. Jika tidak setuju, maka pengguna bakal tak bisa membaca dan membalas pesan yang masuk. Tapi, mereka masih bisa menerima notifikasi dan panggilan telepon.

“Untuk beberapa waktu, para pengguna (yang tak setuju aturan baru Whatsapp) masih bisa menerima telepon dan notifikasi pesan. Tapi tak bisa membaca atau mengirim pesan di aplikasi,” jelas tulisan dalam email itu, seperti dilaporkan TechCrunch.

Jangka “beberapa waktu” yang dimaksud dalam email itu akan berlangsung selama beberapa minggu. Namun, tidak dijelaskan secara spesifik.

Whatsapp menyebut jika pengguna tak menyetujui aturan baru setelah 15 Mei, akun mereka tak serta merta dihapus. Penghapusan akan dilakukan mengikuti aturan mengenai akun yang tak aktif.

Dalam laman resmi Whatsapp, platform itu bakal menghapus akun pengguna yang tak aktif selama 120 hari. Sebuah akun tergolong tak aktif jika pengguna tak terkoneksi dengan Whatsapp lewat koneksi internet.

Akun Whatsapp yang kerap dibuka, namun perangkat tidak terhubung dengan internet tetap terhitung sebagai akun yang tak aktif. Kebijakan ini tidak hanya berlaku pada pengguna yang tak terima aturan baru Whatsapp. Tapi berlaku untuk semua akun Whatsapp. Alasannya, demi menjaga nomor yang digunakan untuk akun itu agar tak disalahgunakan.

Whatsapp memundurkan jadwal pemberlakuan aturan kebijakan privasi baru dari Februari menjadi 15 Mei setelah kebijakan ini menimbulkan kesalahpahaman pengguna. Pengguna masih bisa memilih untuk menerima aturan baru Whatsapp itu setelah 15 Mei.

Pengguna juga bisa mengekspor riwayat obrolan mereka dan mengunduh laporan akun mereka sebelum 15 Mei. Pengguna juga bisa menghapus akun mereka atas permintaan sendiri. Tapi, Whatsapp memperingatkan kalau permintaan itu tidak dapat dibatalkan.

WhatsApp mendapat reaksi keras dari pengguna yang khawatir tentang perubahan kebijakan privasi baru. Kebijakan baru Whatsapp ini sebenarnya hanya berpengaruh pada obrolan dengan akun Bisnis. Tapi, obrolan antar sesama pengguna Whatsapp tetap diamankan dengan enkripsi end-to-end.

Namun, misinformasi menyebabkan pengguna khawatir data percakapan mereka bakal bisa diintip oleh Facebook.

Reaksi dari pengguna menyebabkan jutaan pengguna eksodus ke layanan pesan instan lain, seperti Telegram dan Signal. Untuk memperjelas maksud aturan baru itu, WhatsApp sempat menggunakan lewat fitur Status untuk menjelaskan kepada pengguna kalau mereka tak bisa melihat pesan antar pengguna. (Azzam/S/CNNIndonesia.com)

Azzam Putra

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

1 day ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

2 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

4 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

5 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

6 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago