News

Pengamat UKI Aartje Tehupeiory: Demi Azas Keadilan RUU MHA Didukung

Timredaksi.com – Pakar hukum Universitas Kristen Indonesia Aartje Tehupeiory menyampaikan keberadaan Undang-Undang (UU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) saat ini sangat dinantikan oleh masyarakat dalam memberikan jaminan perlindungan serta pelestarian masyarakat dari hukum adat di masing-masing daerah.
“Keberadaan adat-istiadat termasuk bagian dari hak wilayah yang harus dilestarikan, oleh karena itu harus ada jaminan dari aspek hukum,”ucapnya dalam Diskusi Forum Legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, Selasa, 23/11/ 2021.
Aartje Tehupeiory mengungkapkan, untuk mengegolkan RUU MHK, diperlukan strong politicall will baik dari pemerintah maupun DPR RI. Apabila Pemerintah dan DPR terbentur berbagai kepentingan yang melingkupinya, ia menyarankan Pemerintah Daerah mengambil inisiatif dengan menerbitkan regulasi yang mengatur masyarakat adat sesuai karakteristik daerahnya.
“Kita perlu memang investasi, tetapi juga harus ada keseimbangan-keseimbangan yang tidak merugikan masyarakat adat itu sendiri,”ungkapnya
Dirinya mengharapkan masyarakat yang sudah menetap sudah lama jangan sampai terbaung dikarnakan perbedaan adat istiada itu sendiri. Ia menginginkan ada suatu keadilan dan ada payung hukum untuk membatu masyarakat yang terisolir.
“Dia dilahirkan dari situ, keturunannya disitu, mencari nafkah disitu, lalu kemudian dia tidak tahu-menahu tiba-tiba dikatakan telah merampok, merampas. Memamg ini di perlukan strong political will. Hukum adat ini kan merupakan amanat konstitusi. Di situlah ada yang namanya azas keseimbangan, azas keadilan,”paparnya
Sekedar diketahui, Aartje Tehupeiory mendukung penuh DPR dan Pemerintah agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dilanjutkan untuk kemudian diketok menjadi Undang-Undang. Degan begitu masyarakat akan mendapatkan perlindungan dari Negara.(Ror)
Asrorie

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

20 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago