News

Pengamat UKI Aartje Tehupeiory: Demi Azas Keadilan RUU MHA Didukung

Timredaksi.com – Pakar hukum Universitas Kristen Indonesia Aartje Tehupeiory menyampaikan keberadaan Undang-Undang (UU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) saat ini sangat dinantikan oleh masyarakat dalam memberikan jaminan perlindungan serta pelestarian masyarakat dari hukum adat di masing-masing daerah.
“Keberadaan adat-istiadat termasuk bagian dari hak wilayah yang harus dilestarikan, oleh karena itu harus ada jaminan dari aspek hukum,”ucapnya dalam Diskusi Forum Legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, Selasa, 23/11/ 2021.
Aartje Tehupeiory mengungkapkan, untuk mengegolkan RUU MHK, diperlukan strong politicall will baik dari pemerintah maupun DPR RI. Apabila Pemerintah dan DPR terbentur berbagai kepentingan yang melingkupinya, ia menyarankan Pemerintah Daerah mengambil inisiatif dengan menerbitkan regulasi yang mengatur masyarakat adat sesuai karakteristik daerahnya.
“Kita perlu memang investasi, tetapi juga harus ada keseimbangan-keseimbangan yang tidak merugikan masyarakat adat itu sendiri,”ungkapnya
Dirinya mengharapkan masyarakat yang sudah menetap sudah lama jangan sampai terbaung dikarnakan perbedaan adat istiada itu sendiri. Ia menginginkan ada suatu keadilan dan ada payung hukum untuk membatu masyarakat yang terisolir.
“Dia dilahirkan dari situ, keturunannya disitu, mencari nafkah disitu, lalu kemudian dia tidak tahu-menahu tiba-tiba dikatakan telah merampok, merampas. Memamg ini di perlukan strong political will. Hukum adat ini kan merupakan amanat konstitusi. Di situlah ada yang namanya azas keseimbangan, azas keadilan,”paparnya
Sekedar diketahui, Aartje Tehupeiory mendukung penuh DPR dan Pemerintah agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) dilanjutkan untuk kemudian diketok menjadi Undang-Undang. Degan begitu masyarakat akan mendapatkan perlindungan dari Negara.(Ror)
Asrorie

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago