News

Pengakuan Terdakwa Judol Dipaksa Seret Nama Budi Arie, FGMI : Budi Arie Tidak Bersalah

Timredaksi.com, Jakarta – Terdakwa Adriana Angela Brigita mengaku pernah diminta oleh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo (sekarang Komdigi) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol).

Menurut Brigita, pengacaranya menyarankan hal tersebut supaya ia terbebas dari kasus ini. Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) judol Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) judol Kominfo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Merespon hal itu, Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM, mengatakan bahwa fakta persidangan dari terdakwa Brigita yang merupakan istri dari terdakwa kasus Judol Zulkarnaen Apriliantony sulit untuk dibantah. Fakta itu membuktikan bahwa mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak bersalah dan tidak terlibat sama sekali dalam kasus Judol.

“Keterangan Brigita dalam persidangan merupakan kebenaran yang mutlak dan sulit untuk dibantah, itu membuktikan bahwa Budi Arie tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus Judol”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM dalam keterangannya kepada media, Jum’at (18/07/2025).

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa Budi Arie hanya dicari-cari kesalahannya dan ditargetkan agar dia ikut terlibat, sehingga timbul pemaksaan kepada Brigita agar menyeret nama Budi Arie untuk tukar kepala. Padahal faktanya tidak ada keterlibatan Budi Arie dalam kasus Judol, dan itu semua diakui oleh terdwa TPPU dalam kasus Judol, Andriana Angela Brigita.

“Bisa kita lihat ya, Budi Arie ini seperti ditarget dan dicari kesalahannya. Makanya Brigita dipaksa untuk menyeret nama Budi Arie, padahal tidak ada kaitannya kasus Judol ini dengan Budi Arie dan itu diakui sendiri oleh Brigita dan juga suaminya Zulkanain Apriliantony”, kata Suparjo.

Suparjo juga menegaskan agar kasus hukum tidak dipaksakan terhadap orang/pejabat yang tidak bersalah. Seperti yang terjadi kepada mantan Menkominfo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.

“Ya kalau orang tidak bersalah jangan juga dong dipaksa untuk bersalah, sampai ada istilah tukar kepala. Itu kan dapat mencoreng kualitas hukum di negara kita. Jadi salah ya katakan salah, dan kalau orang benar jangan dipaksa untuk jadi salah”, tutup Suparjo.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Polisi dan TNI Ciptakan Mitos dan Stigma di Papua

Polisi dan TNI Ciptakan Mitos dan Stigma di Papua Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 hours ago

Bintang Muda Indonesia Audiensi dengan Ibas, Siap Gelar MUNAS 1 Pada 12 Juli 2025

Timredaksi.com, Jakarta – Bintang Muda Indonesia (BMI), sebagai sayap Partai Demokrat, melakukan audiensi dengan Wakil…

1 week ago

Menkop Budi Arie Bentuk Kopdes Merah Putih Hingga Jadi Sorotan Dunia Internasional

Timredaksi.com, Jakarta - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan program unggulan pemerintah Presiden Prabowo Subianto…

2 weeks ago

Retret Partai di Pacitan, BMI: Demokrat Harus Tetap Hadirkan Politik yang Humanis untuk Kesejahteraan Rakyat

Timredaksi.com, Pacitan – Farkhan Evendi, Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), menegaskan komitmen Partai Demokrat…

2 weeks ago

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Gelar Khitanan Massal Gratis

Timredaksi.com, Jakarta – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, PT Pegadaian…

2 weeks ago

FGMI : Stop Politisasi dan Framing Terhadap Menteri UMKM

Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) memberikan komentar terhadap polemik atau isu surat…

2 weeks ago