News

Penanganan Infrastruktur Sumber Daya Air Pascabencana NTT dan NTB Rampung Maret 2022

Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penanganan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) yang rusak pascabencana Badai Siklon Tropis Seroja di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada April 2021 lalu. Percepatan penanganan dilaksanakan di 90 lokasi guna pemulihan fungsi penyediaan air baku, irigasi pertanian, dan prasarana pengendali banjir.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perubahan iklim menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia. Pergeseran dan perubahan masa musim hujan dan kemarau, serta pola hujan dengan durasi pendek namun intensitasnya tinggi kerap mengakibatkan banjir.

“Saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan,” kata Menteri Basuki.

Penanganan infrastruktur dilaksanakan secara terpadu mulai dari pembangunan dan perbaikan bendung, rekonstruksi saluran irigasi hingga normalisasi sungai. Tercatat hingga pertengahan Januari 2022 telah selesai 77 lokasi dan sisanya 13 lokasi masih dalam pelaksanaan dengan target selesai Maret 2022.

Salah satu infrastruktur selesai adalah pembangunan dan perbaikan Bendung Benanain di Kabupaten Malaka. Diharapkan dengan selesainya pekerjaan Bendung Benanain dapat memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di daerah hilir.

Penanganan bendung meliputi pembangunan saluran induk sepanjang 250 meter, tanggul saluran dan jalan inspeksi sepanjang 250 meter, saluran sekunder dan tanggul sepanjang 2.750 meter, pemasangan pintu pembilas kantong lumpur sebanyak 2 unit, pekerjaan mekanikal elektrikal pintu intake sebanyak 2 unit, trashrack intake 1 unit serta perbaikan Inlet dan Outlet Siphon.

Bendung Benanain berlokasi di Sungai Benanain di Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur, sekitar 320 Km dari kota Kupang. Bendungan ini melayani jaringan irigasi seluas 6.750 hektare di Malaka meliputi Kecamatan Malaka Tengah, Malaka Barat, Weliman dan Kobali.

Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Ditjen SDA juga menyelesaikan pembangunan dan rehabilitasi Bendung Baing (2.000 hektare) di antaranya pembangunan tanggul dan dinding sayap kiri, pembersihan lumpur serta pembangunan jalan inspeksi sepanjang 600 meter.

Selain itu juga diselesaikan penanganan longsoran Lereng di Bendungan Rotiklot Kabupaten Belu, Tanggul Sungai Kambaniru sebagai pengaman Bandara Waingapu di Sumba Timur serta perbaikan 5 Embung di Pulau Sabu seperti Embung Mapuhaba dan Mareponua, Kabupaten Sabu Raijua.

Untuk infrastruktur yang diharapkan selesai Maret 2022 di antaranya penanganan Bendung Mena Kabupaten Timor Tengah Utara, Bendung Haekesak di Perbatasan Indonesia-Timor Leste, dan beberapa bendung kecil untuk mengurangi risiko banjir di Kabupaten Alor seperti Bendung Lembur dan Waisika. (*)

 

Azzam Putra

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

11 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

2 days ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

3 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

3 days ago