News

Pemuda di Tulungagung Nekat Setubuhi Pacarnya yang Datang Bulan

Timredaksi.com – Pria di Tulungagung nekat menyetubuhi pacarnya yang sedang datang bulan. Korban masih di bawah umur.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, tersangka yakni ARK (20) warga Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Sedangkan korban masih berusia 14 tahun.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban dan sejumlah bukti lainnya. “Perbuatan asusila ini berawal saat pelaku menghubungi korban melalui WA dan mengajak ketemuan di rumah salah satu temannya di Kecamatan Rejotangan,” kata Eva Guna Pandia, Senin (9/3/2020).

Korban yang menerima ajakan pelaku. Selanjutnya ia berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan akan belajar kelompok dengan temannya.

“Akhirnya mereka ketemu,” imbuhnya.

Menjelang sore, korban berencana pulang. Namun oleh pelaku dihalang-halangi dengan alasan masih kangen. Selanjutnya korban diajak pelaku menyewa salah satu kamar kos. Saat itulah pelaku mengajak korban berhubungan intim.

“Saat itu korban menolak, karena kondisinya sedang menstruasi. Namun pelaku tetap memaksa, hingga terjadilah aksi persetubuhan,” imbuhnya.

Orang tua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi pelaku akhirnya melapor ke kantor polisi setempat. Pelaku ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. (Azzam/S:Detik.com)

Azzam Putra

Recent Posts

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

7 hours ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

9 hours ago

Mahkamah Agung Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…

10 hours ago

Telisik standarisasi kesejahteraan ABK Pelni di peringkat Dunia

Timredaksi.com, Jakarta -- Secara factual, tidak ada data resmi dari lembaga maritim dunia (seperti IMO…

1 day ago

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki komitmen yang…

2 days ago

Ketua Kamar Pidana MA Tegaskan Aturan Sidang Pembacaan Putusan PT

Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Kamar Pidana MA Prim Haryadi tegaskan kewajiban Pengadilan Tinggi gelar sidang…

2 days ago