Featured

Pemkot Bandarlampung Hentikan Pengerukan Bukit Sukabumi: Cegah Kerusakan Lingkungan dan Penyalahgunaan Izin

Timredaksi.com, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Sukabumi. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya kegiatan pemerataan lahan yang dinilai belum sesuai dengan peruntukan tata ruang serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan bahwa hasil peninjauan langsung di lokasi menunjukkan kegiatan tersebut bukan aktivitas pertambangan, melainkan pengurukan atau pemerataan lahan. Meski demikian, Pemkot memutuskan untuk menghentikannya sementara waktu guna memastikan seluruh kegiatan sesuai izin dan aturan yang berlaku.

“Kami sudah meninjau langsung lokasi. Kegiatan yang dilakukan mereka bukan pertambangan, melainkan pemerataan lahan (pengurukan), dan aktivitasnya sudah kami hentikan sementara,” ujar Yusnadi selaku Kepala DLH Kota Bandarlampung, seperti dikutip Antara, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, pemerintah kota akan melakukan kajian ulang terhadap seluruh izin yang dimiliki pihak pengelola, termasuk menyesuaikan kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandarlampung.

“Perizinan yang sudah ada akan kami evaluasi kembali. Karena ini bukan pertambangan, maka harus jelas peruntukannya dan tidak boleh keluar dari koridor tata ruang yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Yusnadi menegaskan, berdasarkan aturan tata ruang, tidak ada izin pertambangan di wilayah administrasi Kota Bandarlampung. Ia juga memastikan bahwa pihaknya selaku kepala DLH Kota Bandarlampung akan terus mengawasi agar tidak terjadi praktik jual beli material dari hasil pengurukan tersebut.

“Kalau dari pengakuan pihak pengelola, tidak ada jual beli material. Tapi kami akan tetap memastikan di lapangan agar tidak ada pelanggaran,” tambahnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung, Muhaimin, menegaskan bahwa kegiatan pengurukan tidak boleh disalahgunakan untuk menjual material ke luar area. Ia menilai pengawasan harus dilakukan secara intensif untuk mencegah potensi penyimpangan.

“Kalau memang untuk pengurukan, material itu tidak boleh keluar dari lokasi. Apalagi digunakan untuk land clearing di tempat lain. Kami sudah minta camat dan lurah untuk terus memantau,” kata Muhaimin.

Menurutnya, apabila ditemukan material keluar tanpa izin, Pemkot akan mengambil tindakan tegas berupa penertiban dan sanksi administratif sesuai kewenangan yang berlaku.

Selain itu, pihak pengelola juga diminta segera melakukan pengurukan kembali area yang telah digali agar tidak membahayakan warga sekitar, terutama di kawasan yang rawan longsor.

“Selain menghentikan aktivitas sementara, kami juga minta pengelola menimbun kembali bagian yang digali untuk mencegah bahaya di musim hujan,” ujarnya.

Langkah cepat Pemkot Bandarlampung ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Warga menilai penghentian sementara aktivitas tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya longsor, debu berlebihan, dan kerusakan jalan akibat lalu lintas alat berat.

Sejumlah warga berharap agar pemerintah tidak hanya menghentikan sementara, tetapi juga memperketat pengawasan serta memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar izin lingkungan.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandarlampung menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, serta memastikan seluruh aktivitas pengurukan di wilayah kota berjalan sesuai peraturan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Salsa Sabrina

Recent Posts

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 day ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 day ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

2 days ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

2 days ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

1 week ago

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di IPB University

Timredaksi.com, Bogor – PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui program Tanggung…

2 weeks ago