Jakarta, Timredaksi.com — Pemerintah Indonesia mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang. PPKM Jawa-Bali diperpanjang 1 pekan, sedangkan PPKM diluar Jawa-Bali diperpanjang 2 pekan.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Dia menjelaskan alasan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 pekan.
“Karena memang Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka di luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan diperpanjang 2 minggu,” ucap dia.
Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah pusat mengumumkan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus. Keputusan ini disebut atas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Atas arahan presiden RI, PPKM 4, 3, dan 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut Pandjaitan.
Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga lonjakan kasus covid-19.
“Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ucap dia.
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…