Jakarta, Timredaksi.com — Pemerintah Indonesia mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang. PPKM Jawa-Bali diperpanjang 1 pekan, sedangkan PPKM diluar Jawa-Bali diperpanjang 2 pekan.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23 Agustus,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Dia menjelaskan alasan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 pekan.
“Karena memang Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka di luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan diperpanjang 2 minggu,” ucap dia.
Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah pusat mengumumkan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus. Keputusan ini disebut atas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Atas arahan presiden RI, PPKM 4, 3, dan 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut Pandjaitan.
Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga lonjakan kasus covid-19.
“Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ucap dia.
Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…
Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…
Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…
Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…
Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…