Ekonomi

Pemerintah Umumkan DP 0 Persen Bagi Kredit Mobil Baru!

Timredaksi.com – Pemerintah akan memberikan keringanan uang muka (Down Payment/DP) kredit mobil baru pada 2021, selain juga insentif pajak.

Pelonggaran DP kredit mobil baru menjadi salah satu keputusan yang diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17 – 18 Februari 2021. Tak tanggung – tanggung, perusahaan pembiayaan diizinkan untuk memberikan DP 0 persen bagi pembeli mobil baru.

“Melonggarkan ketentuan uang muka kredit pembiayaan kendaraan bermotor menjadi 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor yang baru untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” ucap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube resmi institusi tersebut.

DP 0 persen mobil baru mulai berlaku pada 1 Maret 2021. Kebijakan akan terus dipertahankan hingga 31 Desember 2021.

Kebijakan tersebut akan melengkapi relaksasi pajak yang diberikan oleh pemerintah mulai Maret – November 2021 demi mendorong kebangkitan industri otomotif di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Insentif untuk instrumen Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tersebut diterapkan secara bertahap.

Pertama adalah relaksasi PPnBM penuh hingga menjadi 0 persen pada Maret – Mei. Ini dilanjutkan dengan relaksasi PPnBM 50 persen dari tarif pada Juni – Agustus, kemudian insentif PPnBM 25 persen dari tarif pada September – November.

Besaran insentif PPnBM bisa berubah di tengah jalan. Pasalnya, pemerintah akan mereviunya secara rutin tiap tiga bulan sekali.

Rencana pemberian DP 0 persen mobil baru sendiri sudah disinggung sebelumnya oleh regulator, ketika mengumumkan kelonggaran pajak pada pekan kedua Februari 2021. Janji ini benar-benar mereka laksanakan.

“Pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka HM.4.6/13/SET.M.EKON.3/02/2021 (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini,” demikian tertulis dalam pernyataan pers pengumuman Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 

 

 

Salsa Sabrina

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago