News

Pembinaan di Ambon, KMA: Aplikasi Smart Majelis Kedepannya Akan Digunakan di Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama

Timredaksi.com – SMART MAJELIS adalah aplikasi Robotika berbasis Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) yang berfungsi untuk memilih majelis hakim secara otomatis dengan mempertimbangkan berbagai faktor antara lain beban kerja, pengalaman, dan keahlian yang sesuai dengan jenis perkara yang akan ditangani.

Untuk sementara pemberlakuan aplikasi SMART MAJELIS ini hanya terbatas untuk di tingkat Mahkamah Agung, namun ke depannya akan kita kembangkan penggunaannya hingga ke pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama agar dalam penentuan majelis hakim bisa lebih objektif, transparan, dan akuntabel

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam kegiatan pembinaan teknis dan administrasi peradilan bagi pimpinan, hakim dan aparatur peradilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia, pada hari Selasa, 19 Desember 2023, bertempat di ballroom Hotel The Natsepa Resort & Conference center Ambon.

Selain itu, KMA menyatakan aplikasi SMART MAJELIS, Mahkamh Agung juga telah memberlakukan sistem pembacaan putusan kasasi dan PK secara online dengan menggunakan aplikasi COURT LIVE STREAMING.

Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi di Mahkamah Agung, khususnya terkait dengan penanganan perkara-perkara yang menyita perhatian publik. Dengan adanya COURT LIVE STREAMING tersebut maka masyarakat dapat menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali melalui kanal resmi milik Mahkamah Agung dengan menggunakan komputer, gedget, maupun smartphone.

Ke depannya, sistem pembacaan putusan secara online ini juga akan kita kembangkan hingga ke pengadilan tingkat banding agar masyarakat lebih mudah untuk mengetahui dan mengakses setiap putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan. Saat ini, beberapa pengadilan tingkat banding ada yang sudah mulai menerapkannya, namun baru sebatas uji coba karena belum ada regulasi yang mengatur untuk pemberlakuan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, jika sistem ini telah berjalan baik di Mahkamah Agung, ke depannya kita akan menerbitkan regulasi untuk pemberlakuan di seluruh pengadilan tingkat banding, ujar Mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Hadir dalam acara tersebut, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dan II pada Mahkamah Agung, Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama se-Wilayah Hukum Maluku yang hadir secara luring, serta Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia yang hadir secara daring, dan undangan lainnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

18 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago