Agama

Pelaku Pemerkosaan Dihukum Mati dan Kebiri, Kemenag Mendukung

Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) menyebut tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia terhadap Herry Wirawan, tersangka pemerkosa 13 santriwati di Jawa Barat, sudah sesuai harapan masyarakat. Kementerian Agama mendukung tuntutan tersebut.

“Dari Kementerian Agama memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum atas tuntutan terhadap tersangka pelaku tindak pidana saudara Herry. Ini merupakan bentuk tuntutan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Wamenag RI, Zainut Tauhid, di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Zainut menyebut, dalam penanganan kasus tersebut, penegak hukum bekerja secara professional. Dia berharap tuntutan itu bisa memberikan efek jera.

“Dan kami yakin penegak hukum bekerja secara profesional secara transparan dan akuntabel, dan ini juga mudah-mudahan bisa memberikan efek jera orang-orang yang akan melakukan hal yang serupa,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pondok pesantren harus bersih dari tindakan asusila. Pihaknya, sebut Zainut, terus melakukan koordinasi dengan berbagai pondok pesantren sebagai langkah pencegahan.

“Bagaimanapun juga pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan harus bersih dan terhindar dari perilaku-perilaku yang tidak baik apalagi tindak asusila,” ujar Zainut.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak utamanya dengan pondok-pondok pesantren, sejak mulai didengar kejadian kekerasan seksual di pesantren, Bapak Menteri Agama langsung memberikan instruksi penugasan kepada jajarannya di Kementerian Agama baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk melakukan investigasi,” tuturnya.

Zainut mengatakan investigasi dilakukan untuk untuk lebih mendalami dan memahami kondisi di lapangan, membuat langkah mitigasi dan antisipasi agar kasus yang sama tidak terulang.

Kementerian Agama disebutnya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pondok pesantren.

“Agar kita mendapatkan data-data dan pendalaman terhadap masalah yang ada, sehingga kami bisa melakukan mitigasi terhadap kasus yang ada. Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada dan kami akan melakukan peningkatan pengawasan dan edukasi masyarakat pesantren agar bersama-sama mengambil langkah antisipatif agar kejadian yang sama tidak terulang.” ucapnya.

Yang harus digarisbawahi adalah peristiwa ini tidak mencerminkan kondisi di seluruh pondok pesantren. Ada ribuan pesantren yang telah melahirkan jutaan santri dengan kualitas baik. Kejadian ini telah mencoreng nama baik pesantren, maka sudah sepantasnya pelakunya diberikan hukuman maksimal.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Neng Eem: Sudah Semestinya Negara Hadir untuk Pesantren

Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…

12 hours ago

Menyiapkan Generasi Pembelajar Kritis dan Kreatif Lewat Deep Learning

Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…

4 days ago

Keluarga Duka Zaverius Magai Sampaikan Terima Kasih kepada PT Freeport Indonesia dan PT Redpath Canada

Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…

4 days ago

Dukung Program MBG, FGMI: Demi Perbaikan Gizi Anak Bangsa

Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…

5 days ago

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…

5 days ago

Satriani Wisata Menjelajahi Jejak Islam di Spanyol Sebagai Destinasi Utama Wisata Muslim

Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…

2 weeks ago