News

PBNU: Tak Ada Kesengajaan Singkirkan PA 212 dari MUI

Jakarta, Timredaksi.com – Formatur kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari unsur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Masduki Baidlowi, menepis persepsi adanya penyingkiran gerbong PA 212 dari kepengurusan MUI 2020-2025. Tim formatur tidak memandang apakah calon pengurus yang dipertimbangkan adalah anggota PA 212 atau bukan.

“Tidak ada unsur kesengajaan menyingkirkan ini dan itu,” kata Masduki, Sabtu (28/11/2020).

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU ini menjelaskan MUI adalah organisasi yang terdiri dari perwakilan ormas-ormas Islam, baik ormas besar maupun ormas kecil. Semuanya diakomodasi dalam kepengurusan.

“Pendekatannya bukan 212 dan non-212,” kata Masduki.

Tim formatur terdiri dari perwakilan ormas-ormas, perguruan tinggi, pesantren, perwakilan petahana, dan perwakilan zona. Ada tujuh zona yang masing-masing mengajukan satu formatur. Berikut ini tujuh zona itu.

Zona 1: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau

Zona 2: Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung

Zona 3: Banten, Jawa Barat, DKI, DIY, Jawa Tengah

Zona 4: Jawa Timur, Bali, NTB, NTT

Zona 5: Kaltara, Kaltim, Kalteng, Kalsel, Kalbar

Zona 6: Seluruh Sulawesi

Zona 7: Maluku Utara, Mauku, Papua, Papua Barat

Berdasarkan mufakat yang dicapai ormas-ormas, perwakilan tujuh zona, unsur perguruan tinggi, dan pesantren, maka Kepengurusan MUI untuk periode 2020-2025 telah terbentuk. Ketua Umum MUI adalah KH Miftachul Akhyar.

Gerbong PA 212 yang hilang dari kepengurusan MUI yang baru antara lain Din Syamsuddin, Tengku Zulkarnain, Bachtiar Nasir, dan Yusuf Muhammad Martak. Hal ini menjadi pembahasan politikus parpol. Tengku Zulkarnain sendiri sudah menanggapi dengan legowo.

“Kan harus ada regenerasi. Kalau saya merasa cukuplah, 10 tahun jadi wasekjen sudah cukup lama. Jadi saya pikir cukuplah, apalagi saya kan tidak dari organisasi besar awalnya, seperti MUI dan Muhammadiyah,” kata Tengku Zul ketika dihubungi, Jumat (27/11).

Din Syamsuddin juga sudah menanggapi. Dia tidak lagi menjabat dalam pengurusan MUI karena tidak bersedia. Din juga mengklarifikasi bahwa dirinya bukan anggota 212.

“Saya pribadi tidak terlibat pada gerakan 212. Dan saya tidak masuk dalam kepengurusan baru adalah karena saya tidak bersedia. Sebelum Munas MUI, saya sudah sampaikan di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 November 2020 bahwa saya ingin berhenti dari keaktifan MUI,” kata Din saat dihubungi, Jumat (27/11) kemarin. (Intan/S:Detik.com)

Intan

Recent Posts

Dari Data Menjadi Pemahaman: Perjalanan Muhammad Faris Ulul Azmi Mengedukasi Investor Pemula

Timredaksi.com, Jakarta — Akses terhadap edukasi pasar modal yang mudah dipahami menjadi kebutuhan penting di…

17 hours ago

Perkuat Perlindungan Satwa dari Karhutla, Menhut Raja Antoni: Mereka Tak Bisa Minta Tolong

Timredaksi.com, Sumsel - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan perlindungan satwa liar menjadi bagian penting…

2 days ago

Jaga Gajah Padang Sugihan dari Karhutla, Menhut Raja Antoni Pertebal Pasukan Darat

Timredaksi.com, Sumsel - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat upaya perlindungan gajah di Suaka Margasatwa…

2 days ago

Ribuan Pelaku Bisnis Penuhi JICC Senayan di Hari Pertama Global Sources Indonesia 2026, Sambut Ratusan Supplier dari Asia

Timredaksi.com, Jakarta – Global Sources Indonesia 2026 resmi dibuka hari ini di Jakarta Convention Center…

3 days ago

Komisi IV DPR Puji Dedikasi Tinggi Manggala Agni Kemenhut Hadapi Karhutla

Timredaksi.com, Jakarta - Komisi IV DPR RI menyampaikan selamat ulang tahun ke-24 kepada Manggala Agni…

3 days ago

Menhut Raja Antoni: Banpres Karhutla Bukti Perhatian Presiden Prabowo untuk Masyarakat Sumsel

Timredaksi.com, Sumsel - Presiden Prabowo Subianto memberikan Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan…

5 days ago