News

PBNU: Tak Ada Kesengajaan Singkirkan PA 212 dari MUI

Jakarta, Timredaksi.com – Formatur kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari unsur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Masduki Baidlowi, menepis persepsi adanya penyingkiran gerbong PA 212 dari kepengurusan MUI 2020-2025. Tim formatur tidak memandang apakah calon pengurus yang dipertimbangkan adalah anggota PA 212 atau bukan.

“Tidak ada unsur kesengajaan menyingkirkan ini dan itu,” kata Masduki, Sabtu (28/11/2020).

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU ini menjelaskan MUI adalah organisasi yang terdiri dari perwakilan ormas-ormas Islam, baik ormas besar maupun ormas kecil. Semuanya diakomodasi dalam kepengurusan.

“Pendekatannya bukan 212 dan non-212,” kata Masduki.

Tim formatur terdiri dari perwakilan ormas-ormas, perguruan tinggi, pesantren, perwakilan petahana, dan perwakilan zona. Ada tujuh zona yang masing-masing mengajukan satu formatur. Berikut ini tujuh zona itu.

Zona 1: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau

Zona 2: Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung

Zona 3: Banten, Jawa Barat, DKI, DIY, Jawa Tengah

Zona 4: Jawa Timur, Bali, NTB, NTT

Zona 5: Kaltara, Kaltim, Kalteng, Kalsel, Kalbar

Zona 6: Seluruh Sulawesi

Zona 7: Maluku Utara, Mauku, Papua, Papua Barat

Berdasarkan mufakat yang dicapai ormas-ormas, perwakilan tujuh zona, unsur perguruan tinggi, dan pesantren, maka Kepengurusan MUI untuk periode 2020-2025 telah terbentuk. Ketua Umum MUI adalah KH Miftachul Akhyar.

Gerbong PA 212 yang hilang dari kepengurusan MUI yang baru antara lain Din Syamsuddin, Tengku Zulkarnain, Bachtiar Nasir, dan Yusuf Muhammad Martak. Hal ini menjadi pembahasan politikus parpol. Tengku Zulkarnain sendiri sudah menanggapi dengan legowo.

“Kan harus ada regenerasi. Kalau saya merasa cukuplah, 10 tahun jadi wasekjen sudah cukup lama. Jadi saya pikir cukuplah, apalagi saya kan tidak dari organisasi besar awalnya, seperti MUI dan Muhammadiyah,” kata Tengku Zul ketika dihubungi, Jumat (27/11).

Din Syamsuddin juga sudah menanggapi. Dia tidak lagi menjabat dalam pengurusan MUI karena tidak bersedia. Din juga mengklarifikasi bahwa dirinya bukan anggota 212.

“Saya pribadi tidak terlibat pada gerakan 212. Dan saya tidak masuk dalam kepengurusan baru adalah karena saya tidak bersedia. Sebelum Munas MUI, saya sudah sampaikan di dalam Rapat Pleno terakhir Dewan Pertimbangan MUI pada 18 November 2020 bahwa saya ingin berhenti dari keaktifan MUI,” kata Din saat dihubungi, Jumat (27/11) kemarin. (Intan/S:Detik.com)

Intan

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

1 week ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

2 weeks ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 weeks ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

3 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago