News

PBB Minta Israel Hentikan Pembangunan di Tepi Barat Palestina

timredaksi.com – Otoritas Israel telah membuat keputusan untuk melanjutkan rencana pembangunan sekitar 800 unit permukiman baru di Tepi Barat Palestina.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, pada Senin (18/01/2021) meminta Israel menghentikan aktivitas pemukiman baru di Tepi Barat, Palestina tersebut.

“Pendirian permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki legitimasi hukum dan merupakan pelanggaran mencolok menurut hukum internasional,” sebut Guterres

Guterres menjelaskan bahwa perluasan permukiman meningkatkan risiko konfrontasi antara kedua pihak, merongrong hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan mengikis kemungkinan untuk mengakhiri pendudukan dan membangun negara Palestina yang berkelanjutan, berdaulat, dan layak atas dasar perbatasan sebelum tahun 1967.

“Sekretaris Jenderal mendesak pemerintah pendudukan Israel untuk menghentikan dan membalikkan keputusan semacam itu, yang merupakan hambatan utama untuk mencapai solusi dua negara dan perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif,” ujar juru bicara Guterres.

Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menandatangani keputusan untuk membangun 800 unit permukiman baru, di beberapa permukiman Israel, di dalam Tepi Barat yang diduduki.

admin

Recent Posts

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

3 days ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

5 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

5 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

5 days ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

5 days ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

7 days ago