timredaksi.com – Otoritas Israel telah membuat keputusan untuk melanjutkan rencana pembangunan sekitar 800 unit permukiman baru di Tepi Barat Palestina.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, pada Senin (18/01/2021) meminta Israel menghentikan aktivitas pemukiman baru di Tepi Barat, Palestina tersebut.
“Pendirian permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki legitimasi hukum dan merupakan pelanggaran mencolok menurut hukum internasional,” sebut Guterres
Guterres menjelaskan bahwa perluasan permukiman meningkatkan risiko konfrontasi antara kedua pihak, merongrong hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan mengikis kemungkinan untuk mengakhiri pendudukan dan membangun negara Palestina yang berkelanjutan, berdaulat, dan layak atas dasar perbatasan sebelum tahun 1967.
“Sekretaris Jenderal mendesak pemerintah pendudukan Israel untuk menghentikan dan membalikkan keputusan semacam itu, yang merupakan hambatan utama untuk mencapai solusi dua negara dan perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif,” ujar juru bicara Guterres.
Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menandatangani keputusan untuk membangun 800 unit permukiman baru, di beberapa permukiman Israel, di dalam Tepi Barat yang diduduki.
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…
Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…
Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…
Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…
Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…