timredaksi.com – Otoritas Israel telah membuat keputusan untuk melanjutkan rencana pembangunan sekitar 800 unit permukiman baru di Tepi Barat Palestina.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, pada Senin (18/01/2021) meminta Israel menghentikan aktivitas pemukiman baru di Tepi Barat, Palestina tersebut.
“Pendirian permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki legitimasi hukum dan merupakan pelanggaran mencolok menurut hukum internasional,” sebut Guterres
Guterres menjelaskan bahwa perluasan permukiman meningkatkan risiko konfrontasi antara kedua pihak, merongrong hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan mengikis kemungkinan untuk mengakhiri pendudukan dan membangun negara Palestina yang berkelanjutan, berdaulat, dan layak atas dasar perbatasan sebelum tahun 1967.
“Sekretaris Jenderal mendesak pemerintah pendudukan Israel untuk menghentikan dan membalikkan keputusan semacam itu, yang merupakan hambatan utama untuk mencapai solusi dua negara dan perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif,” ujar juru bicara Guterres.
Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menandatangani keputusan untuk membangun 800 unit permukiman baru, di beberapa permukiman Israel, di dalam Tepi Barat yang diduduki.
Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…
Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…
Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…
Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan…
Timredaksi.com, Jakarta- Lembaga Dakwah PBNU kembali meneguhkan perannya dalam berkhidmat untuk menebarkan spirit dakwah kepada…
Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…