timredaksi.com – Otoritas Israel telah membuat keputusan untuk melanjutkan rencana pembangunan sekitar 800 unit permukiman baru di Tepi Barat Palestina.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, pada Senin (18/01/2021) meminta Israel menghentikan aktivitas pemukiman baru di Tepi Barat, Palestina tersebut.
“Pendirian permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki legitimasi hukum dan merupakan pelanggaran mencolok menurut hukum internasional,” sebut Guterres
Guterres menjelaskan bahwa perluasan permukiman meningkatkan risiko konfrontasi antara kedua pihak, merongrong hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan mengikis kemungkinan untuk mengakhiri pendudukan dan membangun negara Palestina yang berkelanjutan, berdaulat, dan layak atas dasar perbatasan sebelum tahun 1967.
“Sekretaris Jenderal mendesak pemerintah pendudukan Israel untuk menghentikan dan membalikkan keputusan semacam itu, yang merupakan hambatan utama untuk mencapai solusi dua negara dan perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif,” ujar juru bicara Guterres.
Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menandatangani keputusan untuk membangun 800 unit permukiman baru, di beberapa permukiman Israel, di dalam Tepi Barat yang diduduki.
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…