News

Pasutri Pencuri Tas Gucci Milik Jeremy Berakhir di Kantor Polisi

Jakarta – Pasangan suami-istri, MAB (23) dan MLTS (20) ditangkap Polsek Cilandak karena melakukan pencurian di rumah artis Jeremy Thomas. Keduanya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Jeremy Thomas.

Kasus ini terbongkar setelah Jeremy Thomas melaporkan pencurian di rumahnya ke Polsek Cilandak pada Kamis (3/12/2020). Jeremy Thomas melaporkan kehilangan sejumlah barang, di antaranya tas merek Gucci milik putrinya, Valerie Thomas.

“Berawal dari laporan ke polisi yang dilaporkan oleh pelapor ke Polsek Cilandak pada tanggal 3 Desember 2020, kemudian dari unit reskrim melaksanakan cek dan olah TKP di kediaman Saudara Jeremy Thomas di Lebak Bulus,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Cilandak AKP I Komang Agus DW kepada wartawan di Polsek Cilandak, Jalan Caringin Utara, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

Salah satu barang mewah yang dicuri kedua pelaku yakni tas Gucci milik Valerie Thomas. Nilai tas yang puluhan juta, rupanya dijual pelaku seharga Rp 300 ribu.

“Jadi harga dari tas Gucci milik anak Pak Jeremy Thomas (Valerie Thomas) itu seharga Rp 80 juta sempet dijual dengan harga Rp 300 ribu,” ujar Komang.

Komang menyebutkan pelaku menjual tas Gucci tersebut kepada penjual warteg di sekitar rumah Jeremy Thomas. Karena tidak tahu bahwa tas itu asli, pelaku menjualnya dengan harga yang sangat rendah.

“(Dijual) di warteg, di Mbak-Mbak warteg sekitaran TKP,” ujar Komang.

Usut punya usut, pelaku ternyata adalah ART di rumah itu. Keduanya kemudian ditangkap polisi dan mengakui pencurian itu.

“Keberadaan pelaku inisial MAB terdeteksi berada di kediamannya di rumahnya yang berada di Tegal, Jawa Tengah. Kemudian kami melakukan pengembangan, pengejaran ke wilayah Pesanggrahan ke kontrakan dari istri pelaku, MLTS,” jelas Komang.

Keduanya rupanya melakukan pencurian di rumah itu sejak Kamis 26 November 2020. Pasutri ini diketahui baru 3 minggu bekerja di rumah Jeremy Thomas sebelum akhirnya kabur karena melakukan pencurian tersebut.

Komang mengatakan keduanya melakukan aksi pencurian di saat korban lengah dan tidak sedang mengawasi barang berharganya. Mereka membagi peran masing-masing.

“Saya jelaskan peranan MAB, dia mengawasi korban begitu korban tidak ada di kamar lalu dia mempersilakan istrinya, MLTS, untuk melakukan aksinya ke kamar korban,” terangnya.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku ini menyimpan barang hasil curian di kamar mereka di garasi. Setelah itu, kemudian keduanya kabur meninggalkan rumah korban dan tidak kembali ke rumah tersebut.

“Motif mereka melakukan pencurian ini karena mereka terlilit hutang untuk mengkredit motornya,” katanya.

Jeremy Thomas menjelaskan awal kasus pencurian ini terungkap setelah salah seorang ART yang telah bekerja lama dengannya mengaku kehilangan handphone. Lalu setelah itu, anak perempuannya, Valerie Thomas, juga mengaku bahwa telah kehilangan tas bermerek Gucci miliknya yang merupakan pemberian dari orang tuanya.

“Lalu putri saya mengeluh, kok tas hadiah ulang tahun yang kami berikan nggak ada,” keluhnya.

Jeremy akhirnya melapor ke polisi. Jeremy mengaku kecewa atas perbuatan kedua ART-nya itu.

“Saya kecewa dengan peristiwa ini adalah dalam situasi pandemi yang sulit seperti ini kami memutuskan untuk menambah ART,” ujar Jeremy Thomas kepada wartawan di di Polsek Cilandak, Jalan Caringin Utara, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).

Jeremy mengatakan niat awalnya untuk menambah ART di rumahnya itu adalah untuk membantu sesama dengan cara memberikan pekerjaan di masa sulit seperti ini.

“Artinya kami sebagai pemberi kerja menerima pasangan ini dengan baik memberikan pekerjaan,” lanjutnya.

Saat ini pasutri itu harus meringkuk di balik jeruji. Keduanya ditahan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Intan/S:Detik.com)

Intan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago