Timredaksi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Filipina hari Selasa (26/01/2021) dengan suara bulat memberikan suara untuk mengesahkan RUU yang menyatakan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional di negara itu setiap tahun.
Sebanyak 203 anggota parlemen memberikan suara mendukung RUU No. 8249, dan RUU tersebut disetujui oleh mayoritas tanpa suara negatif dan abstain.
Tujuan dari agenda yang dibawakan oleh Ansaruddin Abdul Malik Adiong dan Amihilda Sangkopan (Anggota Parlemen) ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan mengenal tentang tradisi Muslim dalam memakai hijab.
Secara khusus, agenda tersebut bertujuan untuk mensuport perempuan non-Muslim untuk merasakan menggunakan jilbab dan untuk menghilangkan kesalahpahaman bahwa jilbab adalah simbol penindasan dan kurangnya kebebasan bagi perempuan. Peringatan hari ini menghentikan diskriminasi terhadap perempuan berjilbab.
Selain itu, melindungi hak-hak perempuan Muslim dalam menjalankan agamanya, meningkatkan pemahaman tentang pemakaian jilbab sebagai simbol martabat dan kemuliaan, mendukung keragaman budaya dan toleransi serta penerimaan gaya hidup lainnya adalah tujuan lain dari proyek ini.
Instansi pemerintah, sekolah, dan sektor swasta didorong untuk merayakan acara pada 1 Februari setiap tahun.
Timredaksi.com, Jombang — Dukungan terhadap KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam Denanyar sebagai calon alternatif…
Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut hujan menjadi cara paling efektif untuk…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan…
Timredaksi.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni mendadak mengumpulkan seluruh jajaran Kementerian Kehutanan saat melakukan…