Timredaksi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Filipina hari Selasa (26/01/2021) dengan suara bulat memberikan suara untuk mengesahkan RUU yang menyatakan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional di negara itu setiap tahun.
Sebanyak 203 anggota parlemen memberikan suara mendukung RUU No. 8249, dan RUU tersebut disetujui oleh mayoritas tanpa suara negatif dan abstain.
Tujuan dari agenda yang dibawakan oleh Ansaruddin Abdul Malik Adiong dan Amihilda Sangkopan (Anggota Parlemen) ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan mengenal tentang tradisi Muslim dalam memakai hijab.
Secara khusus, agenda tersebut bertujuan untuk mensuport perempuan non-Muslim untuk merasakan menggunakan jilbab dan untuk menghilangkan kesalahpahaman bahwa jilbab adalah simbol penindasan dan kurangnya kebebasan bagi perempuan. Peringatan hari ini menghentikan diskriminasi terhadap perempuan berjilbab.
Selain itu, melindungi hak-hak perempuan Muslim dalam menjalankan agamanya, meningkatkan pemahaman tentang pemakaian jilbab sebagai simbol martabat dan kemuliaan, mendukung keragaman budaya dan toleransi serta penerimaan gaya hidup lainnya adalah tujuan lain dari proyek ini.
Instansi pemerintah, sekolah, dan sektor swasta didorong untuk merayakan acara pada 1 Februari setiap tahun.
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…