Timredaksi.com – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan perihal penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab oleh pria berpakaian loreng adalah perintahnya. Ia memperingatkan kepada Front Pembela Islam (FPI) untuk tidak seenaknya.
Dudung mengatakan kalau sebelumnya baliho-baliho itu sempat diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) namun kembali dinaikkan. Akhirnya ia pun keluarkan komando untuk menurunkannya kembali.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu,” kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menekankan kalau terdapat aturan yang meski diikuti di Indonesia sebagai negara hukum, bahkan untuk memasang baliho sekalipun.
Menurutnya pemasangan baliho itu tidak bisa sembarang.
“Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu,” ujarnya. (Intan/S:Suara.com)
Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…
Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…
Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…
Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…
Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…
Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…