Categories: AgamaFeaturedNews

Pakistan Kecam Pembangunan Kuil di Masjid Babri India

Timredaksi.com – Pakistan mengecam keras dimulainya pembangunan Kuil di situs Masjid Babri yang bersejarah di Ayodhya. Kata Kementerian Luar Negeri Pakistan, Rabu (27/5/20).

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Pakistan mengatakan bahwa sementara dunia bergulat dengan pandemi COVID-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya, gabungan RSS-BJP di India sibuk tanpa malu-malu memajukan agenda “Hindutva”.

Melansir dari Daily Pakistan, Kamis (28/5/20), Dimulainya konstruksi kuil adalah sekuel dari keputusan kontroversial yang diberikan oleh Mahkamah Agung India pada 9 November 2019, yang sepenuhnya gagal untuk menegakkan tuntutan keadilan.

Putusan Mahkamah Agung mencabik-cabik lapisan yang disebut ‘sekularisme’ India dengan menjelaskan bahwa kaum minoritas tidak aman di India dan bahwa mereka harus takut akan kehidupan, kepercayaan, dan tempat ibadah mereka, katanya.

“Perkembangan yang berkaitan dengan Masjid Babri, Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAA) yang diskriminatif, inisiasi proses Daftar Warga Nasional (NRC), dan pembunuhan yang ditargetkan terhadap Muslim di Delhi pada Februari 2020 adalah ilustrasi yang jelas tentang bagaimana umat Islam di India berada dipinggirkan, dirampas, di-iblis dan menjadi sasaran kekerasan yang tidak masuk akal.”

Agenda “Hindutva” sayap kanan, yang tampaknya telah meresapi institusi negara juga, bergerak cepat untuk mengubah India menjadi “Hindu Rashtra.”

Karena Pakistan telah menyadarkan masyarakat dunia, India saat ini di bawah pengaruh RSS-BJP didorong oleh telah tercampur dari ideologi ekstremis dan ambisi hegemonik. Hasilnya adalah meningkatnya ancaman terhadap keselamatan dan kesejahteraan minoritas di India dan perdamaian dan keamanan di kawasan ini dan sekitarnya.

Gelombang pasang fanatisme agama di India didokumentasikan dengan baik oleh organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional, secara teratur disorot oleh media internasional, dan diangkat di sejumlah Parlemen dunia.

Komunitas internasional harus meminta India untuk bertanggung jawab atas pelanggaran terus-menerus terhadap hak asasi manusia minoritas dan mendesak Pemerintah India untuk mengambil langkah segera untuk memastikan bahwa hak semua minoritas dilindungi sepenuhnya dan dipromosikan sesuai dengan kewajiban India di bawah instrumen internasional di mana instrumen itu berada.

Dalam sebuah tweet yang diposting pada hari Rabu (27/5/20), PM Paksitan Imran Khan mengutip sengketa perbatasan India dengan Cina dan Nepal serta dampak negatif dari Undang-Undang Kewarganegaraan (Amandemen) pemerintah Modi terhadap Bangladesh.

“Pemerintah Supremasi Hindutva, Modi Govt dengan kebijakan ekspansionisnya yang arogan, mirip dengan Lebensraum (Ruang Angkasa) Nazi, menjadi ancaman bagi tetangga-tetangga India. Bangladesh melalui Citizenship Act, perselisihan perbatasan dengan Nepal dan Cina, dan Pakistan mengancam dengan operasi bendera palsu,” dia menulis di Twitter.

“Semua ini setelah aneksasi ilegal Jammu dan Kashmir yang diduduki India, kejahatan perang berdasarkan Konvensi Jenewa ke-4, dan mengajukan klaim kepada Azad Jammu dan Kashmir,” katanya.

Perdana menteri mengatakan bahwa India adalah ancaman bagi minoritasnya “dengan menurunkan mereka ke status warga negara kelas 2 dan bagi perdamaian regional juga,” jelasnya.

admin

Recent Posts

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 days ago

Integritas ” Oke ” Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media ” Yess ” Slogan FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…

3 days ago

Plat Nomor Ditutup, Mobil Dinas Dishub DKI Jakarta Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…

6 days ago

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan…

7 days ago

Sinergi Lembaga Dakwah PBNU dan Ponpes Al Basyir Bogor, Perkuat Dakwah Gen Z di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta- Lembaga Dakwah PBNU kembali meneguhkan perannya dalam berkhidmat untuk menebarkan spirit dakwah kepada…

1 week ago

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

2 weeks ago