News

Pabrik Ember di Tangerang Dilahap Jago Merah, Penyebabnya Ternyata…

Timredaksi.com – Pabrik ember di Kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok S5 Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kebakaran.

Kebakaran di pabrik ember ini terjadi sekitar mulai pukul 11.30 WIB. Kebakaran ini sempat membuat panik pekerja di pabrik masker yang letaknya bersebelahan.

Seorang pekerja pabrik masker Risky (20) mengaku kaget saat ada yang mendengar teriakan adanya kebakaran. Saat itu dia sedang tertidur dan langsung kabur untuk menyelamatkan diri.

“Awal apinya pukul 11.30 di pabrik ember ini yang kebakaran asapnya udah banyak banget. Saya kerja di pabrik masker bersebelahan dengan yang kebakaran. Saya lagi tidur di dalam langsung bangun dan lari pas ada yang bilang kebakaran,” katanya seperti dikutip Detik.com, Minggu (9/1).

Petugas pemadam kebakaran (damkar) langsung datang ke lokasi usai mendapat laporan. Petugas Damkar membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk memadamkan si jago merah.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan titik api banyak bahan yang mudah terbakar. Ini menjadi kendala dalam memadamkan api.

“Kendala karena bahan yang terbakar dari bahan plastik sehingga pemadaman cukup lama. Iya benar sekitar 5 jam baru padam tepatnya pada pukul 17.00 unit sudah balik kanan ke pos,” ujar Munir.

Peristiwa kebakaran ini tidak memakan korban jiwa. Hanya terjadi kerugian materiil.

Meski letak pabrik ini berdempetan, Munir mengatakan tidak terjadi perambatan api. Sumber api berasal dari percikan alat las.

“Tidak ada korban jiwa, kerugian belum dapat ditaksir. Yang terbakar hanya 1 unit gudang dan tidak ada perambatan dan sumber api dari pengerjaan pengelasan percikan las,” ungkap Munir.

Dari peristiwa kebakaran ini damkar Kabupaten Tangerang dibantu oleh damkar DKI Jakarta. Total ada tujuh unit mobil damkar yang diterjunkan untuk memadamkan api.

“Kita menurunkan lima unit mobil damkar dan 23 personel diperbantukan dua unit mobil Damkar dari DKI Jakarta,” jelasnya.

 

Intan

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

1 week ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

2 weeks ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 weeks ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

3 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

4 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

4 weeks ago