News

Oknum TNI Ditahan Usai Video Tempelkan Kuping Warga ke Knalpot Viral

Timredaksi.com, Jakarta – video viral di media sosial adanya seorang oknum prajurit TNI yang memaksa seorang warga untuk menempelkan telinganya itu ke sebuah knalpot racing.

Dalam video yang diunggah @BanjarbaruViral itu terlihat, beberapa kali prajurit itu memaksa pria itu untuk menempelkan telinganya dengan menggunakan kaki.

Ternyata, anggota itu diketahui bernama inisial Serka S yang merupakan prajurit TNI AD yang berdinas di Koramil 1608-07/Monta, Kodim 1608/Bima sebagai Babinsa.

Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan atau prajurit TNI AD itu saat ini sudah dilakukan penahanan.

“Oknum prajurit TNI AD Serka S Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima dalam video yang viral di aplikasi TikTok memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka ditahan dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan,” kata Tatang dalam keterangannya, Senin (16/8).

Tatang menjelaskan, kejadian itu bermula adanya kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat.

Saat itu, anggota mengamankan satu motor dengan pemiliknya.

“Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing,” jelasnya.

Dengan aksinya itulah, membuat Serka S kini dilakukan penindakan yakni penahanan.

Hal ini juga sudah menjadi kebijakan pimpinan TNI AD.

“Proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar,” tutupnya.

(Intan/merdeka)

Intan

Recent Posts

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

11 hours ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

11 hours ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

11 hours ago

KPK Bongkar Dugaan Pembelian Aset Fadia dari Uang Proyek Outsourcing

Timredaksi.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran aset dalam perkara dugaan korupsi…

12 hours ago

Program MBG Disesuaikan, Distribusi Kini Fokus Saat Siswa Belajar di Sekolah

Timredaksi.com, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis…

12 hours ago

Produksi Narasi Kritis: Kebebasan vs Ancaman Keamanan

Timredaksi.com, Jakarta - Kebebasan berekspresi dalam era digital tidak lagi hanya berkaitan dengan hak untuk…

14 hours ago