News

Oknum Polwan yang Kirim Foto Tak Senonoh Lalu Selingkuh dengan Narapidana, Begini Nasibnya

Timredaksi.com, Jakarta – Dua tahun lalu, seorang oknum Polwan bernama Brigpol Dewi sempat menggemparkan publik lantaran kasus perselingkuhannya dengan seorang narapidana.

Brigpol Dewi yang pada saat itu sudah memiliki suami juga kedapatan mengirim foto tanpa busana kepada selingkuhannya.

Dikutip Grid.ID, akibat tindakannya tersebut, Brigpol Dewi mendapat sanksi berat karena mencoreng nama baik institusi Polri.

Brigpol Dewi dicopot dari pekerjaannya secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.

Tepatnya pada Januari 2019, Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Brigpol Dewi diberhentikan setelah kepergok melakukan tindakan asusila, berupa mengirim pesan porno dan foto dirinya sedang tanpa busana kepada kekasihnya.

Awalnya, foto bugil Dewi hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.

Namun nahas, selingkuhannya malah menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.

“Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik,” kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.

Dalam kisah yang terjadi dua tahun lalu itu, Dewi rupanya menjadi korban penipuan.

Dewi tidak awalnya tidak tahu selingkuhannya yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung itu ternyata seorang narapidana kasus pembunuhan.

“DS ini tertipu ternyata pacarnya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas,” kata seorang sumber dikutip dari Banjarmasin Post.

Tidak hanya dipecat secara tidak hormat, pasca kasus perselingkuhan terbongkar, Dewi akhirnya diceraikan oleh suami yang juga seorang polisi berpangkat Aiptu.

Dari pernikahan Dewi dengan mantan suaminya itu, mantan Polwan tersebut dikaruniai seorang buah hati.

Sayangnya, pernikahan yang berjalan dua tahun itu harus kandas setelah sang suami memergoki Dewi berselingkuh.

Namun nahas, kekasih Dewi justru menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.

Akibatnya, kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dewi secara tidak hormat karena mencoreng nama institusi Polri.

Dalam kisah yang terjadi 2 tahun lalu itu, Dewi rupanya dibohongi oleh kekasihnya yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung.

Padahal, kekasih Dewi ini merupakan seorang narapidana kasus pembunuhan.

Dikutip dari Tribunnews.com, pasca kasus perselingkuhan terbongkar dan dipecat secara tak hormat, Dewi juga diceraikan oleh sang suami yang juga seorang polisi berpangkat Aiptu.

(Timredaksi/Tribun).

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

15 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago