Timredaksi.com, Jakarta – Dua tahun lalu, seorang oknum Polwan bernama Brigpol Dewi sempat menggemparkan publik lantaran kasus perselingkuhannya dengan seorang narapidana.
Brigpol Dewi yang pada saat itu sudah memiliki suami juga kedapatan mengirim foto tanpa busana kepada selingkuhannya.
Dikutip Grid.ID, akibat tindakannya tersebut, Brigpol Dewi mendapat sanksi berat karena mencoreng nama baik institusi Polri.
Brigpol Dewi dicopot dari pekerjaannya secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Tepatnya pada Januari 2019, Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Brigpol Dewi diberhentikan setelah kepergok melakukan tindakan asusila, berupa mengirim pesan porno dan foto dirinya sedang tanpa busana kepada kekasihnya.
Awalnya, foto bugil Dewi hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.
Namun nahas, selingkuhannya malah menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.
“Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik,” kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.
Dalam kisah yang terjadi dua tahun lalu itu, Dewi rupanya menjadi korban penipuan.
Dewi tidak awalnya tidak tahu selingkuhannya yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung itu ternyata seorang narapidana kasus pembunuhan.
“DS ini tertipu ternyata pacarnya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas,” kata seorang sumber dikutip dari Banjarmasin Post.
Tidak hanya dipecat secara tidak hormat, pasca kasus perselingkuhan terbongkar, Dewi akhirnya diceraikan oleh suami yang juga seorang polisi berpangkat Aiptu.
Dari pernikahan Dewi dengan mantan suaminya itu, mantan Polwan tersebut dikaruniai seorang buah hati.
Sayangnya, pernikahan yang berjalan dua tahun itu harus kandas setelah sang suami memergoki Dewi berselingkuh.
Namun nahas, kekasih Dewi justru menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.
Akibatnya, kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dewi secara tidak hormat karena mencoreng nama institusi Polri.
Dalam kisah yang terjadi 2 tahun lalu itu, Dewi rupanya dibohongi oleh kekasihnya yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung.
Padahal, kekasih Dewi ini merupakan seorang narapidana kasus pembunuhan.
Dikutip dari Tribunnews.com, pasca kasus perselingkuhan terbongkar dan dipecat secara tak hormat, Dewi juga diceraikan oleh sang suami yang juga seorang polisi berpangkat Aiptu.
(Timredaksi/Tribun).
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…