News

Oknum Polisi Ini Digerebek Bersama Wanita Cantik, Kena Hukum Adat

Timredaksi.com – Warga menggerebek oknum polisi yang sedang berduaan di rumah seorang gadis di Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 11 malam.

Wali Jorong Lurah, Fadli Ilhami menjelaskan keduanya dijatuhi hukuman adat dan harus membayar denda masing-masing 100 sak semen.

Menurut Fadli, hukuman tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama dan diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan warga lainnya.

“Selain sanksi adat, kami juga diberikan informasi oleh pihak berwajib bahwa pelaku akan diproses secara hukum melalui aturan kepolisian,” lanjutnya, Sabtu (11/12/2021), seperti dikutip dari Antara.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menuturkan oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan dalam dua minggu terakhir oknum polisi berinisial D kerap bolak balik ke rumah pacarnya, I.

Menurut Fadil, hal tersebut karena alasan sakit dan tidak ada yang mengurus.

D merupakan oknum polisi di jajaran Satlantas Polres Bukittinggi.

Sementara I merupakan gadis kelahiran 1999 yang bekerja di Pertokoan Aur Kuning.

Fadli menuturkan warga awalnya memberikan toleransi karena masih di jam berkunjung, namun sekitar pukul 11.00 oknum polisi tersebut tak kunjung pulang.

Warga yang geram akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan dan benar saja keduanya kedapatan tengah berduaan di dalam rumah.

Keduanya sempat mengaku sudah menikah, namun ternyata hanya bisa menunjukkan keterangan akan menikah.

Setelah itu, warga membawa mereka ke Kantor Wali Nagari dan mereka pun mengakui kesalahannya.

(Ham/Nes)

Hamizan

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago