News

Oknum Polisi Ini Digerebek Bersama Wanita Cantik, Kena Hukum Adat

Timredaksi.com – Warga menggerebek oknum polisi yang sedang berduaan di rumah seorang gadis di Jorong Lurah, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 11 malam.

Wali Jorong Lurah, Fadli Ilhami menjelaskan keduanya dijatuhi hukuman adat dan harus membayar denda masing-masing 100 sak semen.

Menurut Fadli, hukuman tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama dan diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan warga lainnya.

“Selain sanksi adat, kami juga diberikan informasi oleh pihak berwajib bahwa pelaku akan diproses secara hukum melalui aturan kepolisian,” lanjutnya, Sabtu (11/12/2021), seperti dikutip dari Antara.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menuturkan oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan dalam dua minggu terakhir oknum polisi berinisial D kerap bolak balik ke rumah pacarnya, I.

Menurut Fadil, hal tersebut karena alasan sakit dan tidak ada yang mengurus.

D merupakan oknum polisi di jajaran Satlantas Polres Bukittinggi.

Sementara I merupakan gadis kelahiran 1999 yang bekerja di Pertokoan Aur Kuning.

Fadli menuturkan warga awalnya memberikan toleransi karena masih di jam berkunjung, namun sekitar pukul 11.00 oknum polisi tersebut tak kunjung pulang.

Warga yang geram akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan dan benar saja keduanya kedapatan tengah berduaan di dalam rumah.

Keduanya sempat mengaku sudah menikah, namun ternyata hanya bisa menunjukkan keterangan akan menikah.

Setelah itu, warga membawa mereka ke Kantor Wali Nagari dan mereka pun mengakui kesalahannya.

(Ham/Nes)

Hamizan

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

16 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

20 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

1 day ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

2 days ago