News

Oknum Diduga Polisi Selingkuh 16 Kali Diperiksa Propam, Begini Kata Kapolres Sibolga

Timredaksi.com – Polres Sibolga mengambil langkah tegas terkait dilaporkannya oknum polisi berinisial ARL (47) yang diduga terlibat perselingkuhan.

Kekinian ARL yng diduga selingkuh 16 kali menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sibolga. Sanksi tegas terhadapnya siap menanti.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, kasus ini bermula setelah MH (47) yang merupakan istri sah ARL membuat laporan ke Satreskrim Polres Sibolga atas dugaan perselingkuhan, pada Senin (4/10/2021).

“ARL telah menikahi saksi (MH-istri) pada 15 April 2000 di Labuhanbatu dan telah dikaruniai dengan tiga orang anak belum bercerai secara dinas maupun secara hukum negara,” katanya, Jumat (19/11/2021).

Dalam laporannya, ARL disebut telah melakukan perkawinan dengan seorang perempuan berinisial WO (33), Sibolga pada Sabtu (18/9/2021).

“Setelah laporan diterima petugas melakukan upaya penyelidikan atas kasus tersebut,” ujar Taryono.

Hasil sementara, kata Taryono, bahwa perkawinan yang telah dilakukan oleh ARL dengan WO tidak dilengkapi dengan akta nikah yang dikeluarkan oleh KUA.

“Di sini dijelaskan bahwa laporan/pengaduan MH telah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti kasus kawin halangan oleh penyidik,” jelasnya.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin menambahkan, ARL sudah dilakukan proses oleh Si Propam Polres Sibolga.

“Karena sebagai anggota Polri telah melanggar Perkap Nomor 14 tahun 2011 pasal 11 huruf C ” Setiap anggota Polri wajib menaati norma kesusilaan norma agama, norma kearifan lokal dan norma hukum,” tukasnya.

Sementara, MH mengaku melaporkan kasus ini karena kesal suaminya disebut selingkuh berkali-kali. Selain itu, Aiptu ARL juga disebut ringan tangan.

“Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh. Saya juga menjadi korban KDRT, tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan,” tukasnya.

(Salsa /Montt/Tribunnews)

Salsa Sabrina

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

5 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

1 week ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago