News

Nyata, 4 Pengakuan Ayah Terduga Pemerkosa 3 Anak di Luwu Timur

Timredaksi.com, Jakarta – Ada 4 pengakuan kunci ayah terduga pemerkosa 3 anak di Luwu Timur menjadi pembelaan bagi terlapor.

Dia mengklaim tidak pernah berbuat cabul kepada korban.

Terlapor berinisial SS mengatakan, tudingan terhadapnya dianggap sebagai fitnah.

Kondisi ini membuat dia dan keluarganya menjadi korban bullying netizen.

“Tudingan ini saya anggap tidak benar,” kata SS di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, Selasa (12/10/2021).

Berikut 4 pengakuan kunci ayah terduga pemerkosa anak di Luwu Timur:

1. Anak Dititipkan karena Istri Mau Dinas

SS mengatakan, sang istri mendatanginya dan menitipkan tiga anaknya itu karena mau berdinas.

Dia pun terbuka dan menerima mereka. Namun saat ketiga anak diambil, malah muncul tudingan bahwa dia telah mencabuli tiga anak kandungnya ini.

2. Diduga karena Perceraian

Tudingan bahwa dirinya telah memerkosa korban merupakan fitnah.

Kasus ini muncul diduga karena SS telah bercerai dengan sang istri, sehingga memunculkan masalah baru.

3. Anak Mengaku Dicabuli karena Disuruh Ibu

Terlapor SS mengaku saat bertemu dengan anaknya dalam kondisi baik-baik saja setelah dirinya dilaporkan ke polisi.

Bahkan mereka masih mau duduk di pangkuan SS.

Di depan psikolog, SS, dan pelapor, ketiga korban mengaku bahwa dia diminta mengaku telah dicabuli sang ayah karena disuruh sang ibu selaku pelapor.

4. Ada Tambahan Terlapor Baru-baru Ini

Dia mengaku aneh saat kasus ini kembali viral dan diketahui publik secara luas.

Mula-mula hanya dia yang dilaporkan sebagai terduga pencabulan.

Namun saat masalah ini muncul kembali, pelapor menyebut pelakunya SS dan kakak iparnya.

Jadi ada tambahan terlapor baru-baru ini. Padahal pada 2019 lalu, hanya dirinya yang menjadi pelaku utama dugaan pencabulan tersebut.

* (Montt/inews).

Salsa Sabrina

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

2 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

3 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

3 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

3 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

3 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

4 days ago