News

Ngaku Mualaf tapi Kristen di KTP, Alasan Ferdinand Hutahaean Bikin Kaget

Timredaksi.com, Jakarta – Ferdinand Hutahaean menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus ‘Allah-mu lemah’ di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, ia menjelaskan soal pengakuannya sebagai mualaf sejak 2017 namun data di KTP-nya masih Kristen.

Di hadapan hakim, Ferdinand mengatakan bahwa hal itu terjadi karena masih ada kendala saat pengurusan surat-surat.

“Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah, masih ada kendala terkait surat-surat yang belum,” ujarnya, Selasa (15/2/2022).

“Sehingga KTP belum berubah tetapi secara kehidupan sehari-hari saya sudah menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017,” sambungnya.

Mendengar pernyataan tersebut, hakim lantas menanyakan terkait rincian tanggal serta bulan Ferdinand menjadi mualaf.

Namun Ferdinand mengaku tidak ingat lantaran mempunyai masalah kesehatan.

Menurutnya, ia mengalami masalah kesehatan saraf yang membuat daya ingatnya menjadi agak pendek sehingga tidak bisa mengingat.

Kemudian hakim mengatakan bahwa Ferdinand seharusnya bisa mengingatnya karena hal itu merupakan peristiwa bersejarah di hidupnya.

Adapun Ferdinand didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di kalangan rakyat serta kebencian berdasarkan SARA.

Pasalnya, jaksa menyebut cuitan Ferdinand telah menimbulkan aksi demonstrasi di Solo pada 7 Januari 2022 serta keriuhan di dunia maya.

Saat itu, tagar #TangkapFerdinand dan #TangkapFerdinandHutahaean sempat menjadi trending topic menyusul cuitannya soal ‘Allah-mu lemah’.

Salsa Sabrina

Recent Posts

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

3 days ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

5 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

5 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

5 days ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

5 days ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

7 days ago