News

Ngaku Mualaf tapi Kristen di KTP, Alasan Ferdinand Hutahaean Bikin Kaget

Timredaksi.com, Jakarta – Ferdinand Hutahaean menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus ‘Allah-mu lemah’ di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, ia menjelaskan soal pengakuannya sebagai mualaf sejak 2017 namun data di KTP-nya masih Kristen.

Di hadapan hakim, Ferdinand mengatakan bahwa hal itu terjadi karena masih ada kendala saat pengurusan surat-surat.

“Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah, masih ada kendala terkait surat-surat yang belum,” ujarnya, Selasa (15/2/2022).

“Sehingga KTP belum berubah tetapi secara kehidupan sehari-hari saya sudah menjalani kehidupan sebagai seorang muslim sejak 2017,” sambungnya.

Mendengar pernyataan tersebut, hakim lantas menanyakan terkait rincian tanggal serta bulan Ferdinand menjadi mualaf.

Namun Ferdinand mengaku tidak ingat lantaran mempunyai masalah kesehatan.

Menurutnya, ia mengalami masalah kesehatan saraf yang membuat daya ingatnya menjadi agak pendek sehingga tidak bisa mengingat.

Kemudian hakim mengatakan bahwa Ferdinand seharusnya bisa mengingatnya karena hal itu merupakan peristiwa bersejarah di hidupnya.

Adapun Ferdinand didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran di kalangan rakyat serta kebencian berdasarkan SARA.

Pasalnya, jaksa menyebut cuitan Ferdinand telah menimbulkan aksi demonstrasi di Solo pada 7 Januari 2022 serta keriuhan di dunia maya.

Saat itu, tagar #TangkapFerdinand dan #TangkapFerdinandHutahaean sempat menjadi trending topic menyusul cuitannya soal ‘Allah-mu lemah’.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Benarkah Hantavirus Bisa Menjadi Pandemi Baru? Ini Penjelasan Ahli UIN Jakarta

Timredaksi.com, Ciputat– Nama Hantavirus belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kemunculannya memicu kekhawatiran sebagian masyarakat…

6 hours ago

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

2 days ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

2 days ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

2 days ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

3 days ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

3 days ago