News

Mohamad Hekal Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Kabupaten Tegal

Tegal – Anggota MPR RI Mohamad Hekal, MBA menggelar sosialisasi Empat Pilar Di Komplek Gedung Pertemuan Desa Margasari Kabupaten Tegal pada hari Selasa (28 Februari 2023). Hekal menilai, sosialisasi Empat Pilar MPR tetap diperlukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

Menurutnya, empat pilar kebangsaan tersebut menjadi kekuatan dan simbol bersama dan menjadi kunci dalam menguatkan nilai-nilai dasar guna menangkal pengaruh negatif dan dampak dari globalisasi.

“Dengan harapan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Dikatakan Hekal, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, suku, agama, bahasa, ras dan golongan, sehingga untuk menyatukan keanekaragaman yang ada diperlukan pemahaman bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karenanya, empat pilar kebangsaan merupakan modal yang baik guna membangun bangsa yang penuh dengan kemajemukan

“Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap empat pilar merupakan suatu keharusan dan kebutuhan yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” Pungkasnya.

Sebelum materi berahir Hekal Menambahkan “empat pilar kebangsaan yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara” Tandasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

4 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago