News

MIPI Gelar Webinar Memahami Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta – Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dadang Suwanda menyampaikan bahwa Rencana Kerja harus sejalan dengan Program Strategis Nasional, dalam hal ini sentralisasi dengan desentralisasi haruslah beriringan dan berkesinambungan, agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab Pembangunan terutama di Daerah.

“Sentralisasi dan Desentralisasi ini harus menjadi hal yang berkesinambungan dalam hal ini Pembangunan, agar tidak saling lempar tanggung jawab,” ujarnya dalam Webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) dengan tema “Memahami Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah”.

Webinar MIPI ini dibuka langsung Sekretaris Jenderal Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia MIPI Baharuddin Thahir. Ia menyampaikan Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah ini sangat ditunggu oleh Daerah khususnya karena sejak Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Perimbangan Keuangan itu biasanya selalu beriringan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Undang-Undang Perimbangan Keuangan ini selalu beriringan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto mengatakan, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) berhubungan dengan Kesejahteraan Masyarakat di seluruh Pelosok NKRI, dengan adanya Undang-Undang ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat seperti, Ketimpangan Vertikal dan horisontal yang menurun, Peningkatan Kualitas Belanja Daerah, Penguatan Local Taxing Power, Harmonisasi Belanja Pusat dan Daerah.

“Dengan adanya Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yakni Vertikal dan horisontal yang menurun, Peningkatan Kualitas Belanja Daerah, Penguatan Local Taxing Power, Harmonisasi Belanja Pusat dan Daerah.” Ujarnya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Provinsi Riau Syahrial Abdi yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau menyampaikan Provinsi Riau sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau mendukung dan memahami Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah Dalam Perspektif Daerah Penghasil.

Ia menuturkan, Riau sebagai salah satu Provinsi yang ada di Indonesia dikenal dengan Komoditas Pertanian terutama dibidang Minyak Sawit, Kelapa, Sagu.

“Komoditas Pertanian yang menjadi prioritas tersebut menyumbang perekonomian yang cukup besar ini menjadi tumpuan perekonomian Riau selain potensi Pariwisata yang sedang berkembang pesat,” ucapnya.

Terkait UU HKPD ini Syahrial Abdi Kabapenda Provinsi Riau menyampaikan bahwa diharapkan pembahasan secara yuridis terhadap formula kebijakan Tata Kelola uang negara, atas dasar telaah sosiologis delam bingkai filosofis Indonesia.

Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia

Hamizan

Recent Posts

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

4 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

4 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

4 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

7 days ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

7 days ago

Badilum Gelar Bimtek Evaluator Penilaian ZI, Tekankan Integritas Harga Mati

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju…

2 weeks ago