News

MIPI Gelar Webinar Memahami Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta – Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dadang Suwanda menyampaikan bahwa Rencana Kerja harus sejalan dengan Program Strategis Nasional, dalam hal ini sentralisasi dengan desentralisasi haruslah beriringan dan berkesinambungan, agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab Pembangunan terutama di Daerah.

“Sentralisasi dan Desentralisasi ini harus menjadi hal yang berkesinambungan dalam hal ini Pembangunan, agar tidak saling lempar tanggung jawab,” ujarnya dalam Webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) dengan tema “Memahami Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah”.

Webinar MIPI ini dibuka langsung Sekretaris Jenderal Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia MIPI Baharuddin Thahir. Ia menyampaikan Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah ini sangat ditunggu oleh Daerah khususnya karena sejak Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Perimbangan Keuangan itu biasanya selalu beriringan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Undang-Undang Perimbangan Keuangan ini selalu beriringan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto mengatakan, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) berhubungan dengan Kesejahteraan Masyarakat di seluruh Pelosok NKRI, dengan adanya Undang-Undang ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat seperti, Ketimpangan Vertikal dan horisontal yang menurun, Peningkatan Kualitas Belanja Daerah, Penguatan Local Taxing Power, Harmonisasi Belanja Pusat dan Daerah.

“Dengan adanya Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yakni Vertikal dan horisontal yang menurun, Peningkatan Kualitas Belanja Daerah, Penguatan Local Taxing Power, Harmonisasi Belanja Pusat dan Daerah.” Ujarnya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Provinsi Riau Syahrial Abdi yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau menyampaikan Provinsi Riau sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau mendukung dan memahami Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah Dalam Perspektif Daerah Penghasil.

Ia menuturkan, Riau sebagai salah satu Provinsi yang ada di Indonesia dikenal dengan Komoditas Pertanian terutama dibidang Minyak Sawit, Kelapa, Sagu.

“Komoditas Pertanian yang menjadi prioritas tersebut menyumbang perekonomian yang cukup besar ini menjadi tumpuan perekonomian Riau selain potensi Pariwisata yang sedang berkembang pesat,” ucapnya.

Terkait UU HKPD ini Syahrial Abdi Kabapenda Provinsi Riau menyampaikan bahwa diharapkan pembahasan secara yuridis terhadap formula kebijakan Tata Kelola uang negara, atas dasar telaah sosiologis delam bingkai filosofis Indonesia.

Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago