News

Mimpi akan Dilaporkan ke Polisi, Penjual Barang Antik Bunuh Teman

Jakarta, Timredaksi.com – Seorang pria di Mesir nekat menghabisi nyawa temannya setelah mendapatkan mimpi dilaporkan ke polisi.

Menyadur Gulf News, Minggu (1/11/2020), pria yang berprofesi sebagai penjual barang antik ilegal ini memimpikan korban akan melapor polisi atas pekerjaannya.

Sebelum aksi pembunuhan di Kairo ini terjadi, pelaku mengaku mendapatkan ancaman dari korban.

Korban mengatakan akan melapor ke polisi perihal pekerjaan tersangka yang melanggar hukum, kecuali memberinya 1 juta pound Mesir atau sekitar Rp 935 juta.

Tersangka pun menolak dan tak menggubris ancaman korban. Tak lama berselang, pelaku ternyata mendapatkan mimpi yang menuntunnya untuk melakukan aksi kejahatan itu.

“Setelah ancaman ini, saya bermimpi dia (korban) memberi tahu polisi untuk melawan saya. Jadi saya membunuhnya,” ujar pelaku.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengelabui korban dengan iming-iming uang tutup mulut agar ia mau datang ke lokasi pembunuhan.

Begitu korban sampai, laki-laki ini langsung dibantai lalu diikat, sebelum tubuhnya dibuang ke saluran drainase di provinsi Sharqia.

Pelaku mendapatkan bantuan dari lima kaki tangannya untuk memuluskan pembunuhan tersebut.

Untuk menutupi perbuatanya, tersangka mengaku bergabung bersama keluarga korban untuk melakukan pencarian.

Tersangka juga berada bersama keluarga ketika korban ditemukan dengan keadaan tubuh yang telah membusuk, serta menghadiri pemakamannya.

Belakangan aksi kejinya terungkap dan polisi langsung melakukan penangkapan.

Jaksa penuntut umum telah memerintahkan tersangka beserta lima kaki tangannya untuk ditahan selama empat hari guna menunggu interogasi lebih lanjut. Mereka didakwa dengan pembunuhan berencana. (Intan/S:Suara.com)

 

Intan

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

1 hour ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago