Agama

Menteri Agama Fachrul Razi Lantik Rektor UIN Sumut Prof. Syahrin Harahap

Jakarta, Timredaksi.com – Menteri Agama Fachrul Razi melantik Prof. Dr. Syahrin Harahap, MA dan Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M. Si masing-masing sebagai rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara dan rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. Bertindak sebagai saksi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani. Tampak hadir, sejumlah pejabat eselon I dan II, serta Staf Khusus Menag.

Menag dalam amanatnya menegaskan, jabatan sebagai rektor dan ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri tidak semata sebagai “tugas tambahan” bagi seorang pemangku jabatan fungsional dosen negeri.

“Tetapi saudara-saudara harus ingat bahwa tugas dan tanggung jawab memimpin perguruan tinggi sama sekali bukanlah “tugas sambilan”,” tegas Menag di Jakarta, seperti dikutip dari laman Kemenagri.go.id, Jumat (6/11/2020).

“Saudara-saudara harus fokus dan mencurahkan segala kemampuan, tenaga, waktu dan pikiran untuk memimpin dan memajukan perguruan tinggi keagamaan negeri,” tandasnya.

Menag mengatakan, tidak banyak kementerian/ lembaga yang diberi mandat oleh negara dan masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dan mengelola perguruan tinggi negeri, seperti halnya kementerian agama dan beberapa kementerian lain yang jumlahnya tidak banyak.

Rektor UIN Sumut yang baru Prof Dr H Syahrin Harahap MA usai dilantik oleh Menteri Agama Fahcrul Razi

“Kepercayaan dan mandat yang sedemikian besar itu, haruslah kita pelihara dengan membuktikan bahwa kualitas perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah Kementerian Agama mampu sejajar dengan kualitas perguruan tinggi umum negeri,” ujarnya.

Menag menambahkan, memimpin perguruan tinggi, bukan sekadar memimpin satuan kerja kependidikan, bukan semata-mata mengelola birokrasi mahasiswa dan dosen. “Tetapi lebih dari itu, saudara menjalankan tugas memimpin lingkungan masyarakat ilmiah dan membina generasi terpelajar bangsa di tengah perubahan dunia dan tantangan yang begitu rupa,” ujarnya

“Jaga integritas ilmiah dan jaga integritas moral di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri serta kembangkan konsep moderasi beragama dengan pijakan keilmuwan yang lebih memadai,” pesannya.

Intan

Recent Posts

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

17 hours ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

24 hours ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

1 day ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

2 days ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

2 days ago

Mahkamah Agung Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…

2 days ago