News

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam Karhutla. Tak lama lagi ada beberapa perusahaan yang akan dibekukan atau dicabut izinnya karena teribat kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, Menhut menyebut ada empat syarat utama penanganan dan pencegahan Karhutla. Faktor pertama adalah operasi udara yang meliputi water bombing dan OMC. Kemudian operasi darat yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni Kehutanan, BPBD, dan relawan. Kemudian faktor yang tidak kalah penting adalah kesadaran masyarakat untuk tidak membuka kebun dengan membakar lahan. Faktor berikutnya adalah penegakan hukum terhadap perusahaan nakal yang terlibat dalam Karhutla.

Menhut Raja Juli secara tegas dan konsisten menindak perusahaan nakal yang terkait Karhutla tanpa pandang bulu. Beberapa waktu lalu, Menhut sudah mengumumkan pencabutan izin atau pembekuan izin perusahaan yang terlibat Karhuta. Menhut sedikit membocorkan ada beberapa perusahaan lagi yang akan disanksi tegas.

“Kemarin ada 26 perusahaan dan akan ada lima atau enam perusahaan lagi yang akan segera saya announce kembali untuk dibekukan maupun dicabut izinnya,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi Karhutla di Kalimantan Selatan, Senin (12/10/2026).

Menhut Raja Juli menegaskan penindakan terhadap perusahaan pelanggar aturan yang terlibat Karhutla sangat penting agar menimbulkan efek jera. Karena efek Karhutla sudah menyengsarakan masyarakat yang menjadi korban atas pelanggaran yang dilakukan.

“Ini tidak akan berhenti, tidak hanya perusahaan kecil yang besar sekalipun apabila kita temukan pelanggaran akan kita tindak,” tegasnya.

Jajaran Kemenhut terus fokus melakukan operasi pengendalian Karhutla bersama semua pihak terkait. Dan ke depan akan ada penambahan Polisi Hutan untuk semakin memperkuat penjagaan hutan dari pelanggar aturan.

“Ke depan sesuai arahan Bapak Presiden akan ditambah polisi hutan kita menjadi 70 ribu,” pungkas Menhut Raja Juli.

Salsa Sabrina

Recent Posts

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

7 days ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

7 days ago

Danantara Dorong Pertagas Perkuat Jargas Nasional, Tekan Impor LPG

Timredaksi.com, Jakarta — Danantara Indonesia dan BP BUMN mendorong PT Pertamina Gas (Pertagas) mengambil peran…

2 weeks ago