Timredaksi.com, Kalimantan – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam Karhutla. Tak lama lagi ada beberapa perusahaan yang akan dibekukan atau dicabut izinnya karena teribat kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, Menhut menyebut ada empat syarat utama penanganan dan pencegahan Karhutla. Faktor pertama adalah operasi udara yang meliputi water bombing dan OMC. Kemudian operasi darat yang melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni Kehutanan, BPBD, dan relawan. Kemudian faktor yang tidak kalah penting adalah kesadaran masyarakat untuk tidak membuka kebun dengan membakar lahan. Faktor berikutnya adalah penegakan hukum terhadap perusahaan nakal yang terlibat dalam Karhutla.
Menhut Raja Juli secara tegas dan konsisten menindak perusahaan nakal yang terkait Karhutla tanpa pandang bulu. Beberapa waktu lalu, Menhut sudah mengumumkan pencabutan izin atau pembekuan izin perusahaan yang terlibat Karhuta. Menhut sedikit membocorkan ada beberapa perusahaan lagi yang akan disanksi tegas.
“Kemarin ada 26 perusahaan dan akan ada lima atau enam perusahaan lagi yang akan segera saya announce kembali untuk dibekukan maupun dicabut izinnya,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi Karhutla di Kalimantan Selatan, Senin (12/10/2026).
Menhut Raja Juli menegaskan penindakan terhadap perusahaan pelanggar aturan yang terlibat Karhutla sangat penting agar menimbulkan efek jera. Karena efek Karhutla sudah menyengsarakan masyarakat yang menjadi korban atas pelanggaran yang dilakukan.
“Ini tidak akan berhenti, tidak hanya perusahaan kecil yang besar sekalipun apabila kita temukan pelanggaran akan kita tindak,” tegasnya.
Jajaran Kemenhut terus fokus melakukan operasi pengendalian Karhutla bersama semua pihak terkait. Dan ke depan akan ada penambahan Polisi Hutan untuk semakin memperkuat penjagaan hutan dari pelanggar aturan.
“Ke depan sesuai arahan Bapak Presiden akan ditambah polisi hutan kita menjadi 70 ribu,” pungkas Menhut Raja Juli.
Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…
CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…
GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…
Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…
Timredaksi.com, Jakarta — Danantara Indonesia dan BP BUMN mendorong PT Pertamina Gas (Pertagas) mengambil peran…