News

Mengapa Dokter Louis Ditangkap? Ini Jawaban Kombes Ahmad

Timredaksi.com, Jakarta – KABAGPENUM Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan alasan polisi menangkap dokter Louis Owien.

Dikatakan, penangkapan ini berkaitan penyebaran berita bohong di media sosial.

Pernyataan Louis yang menyebut pasien Covid-19 meninggal bukan karena virus, melainkan efek obat yang dikonsumsi, viral di media sosial.

“Menyikapi hal itu, dibuat laporan polisi model A dan ditindaklanjuti Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Lalu, pada Minggu (11/7/2021) pukul 16.00 dilakukan penangkapan oleh Unit V Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya terhadap dr Louis terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.

“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular,” beber Ramadhan.

Ramadhan pun menerangkan unggahan di media sosial yang membuat Louis akhirnya ditangkap polisi.

“Unggahannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan interaksi obat dan pemberian obat dalam enam macam,” kata Ramadhan

Unggahan itu kemudian disebarkan di beberapa platform media sosial hingga akhirnya viral.

“Penyidik menyita tangkapan layar atau screenshoot dari unggahan di media sosial, saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Ahmad Ramadhan.

(Salsa/Jpnn)

Salsa Sabrina

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

1 week ago