News

Mendadak Gojek dan Tokopedia Digugat Rp 2 Triliun, Ini Penyebabnya

Timredaksi.com – PT Terbit Financial Technology melayangkan gugatan kepada Gojek dan Tokopedia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perusahaan tersebut menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia terkait penggunaan merek GoTo senilai lebih dari Rp2 triliun.

Melansir dari situs SIPP PN Jakpus pada Senin (8/11/2021), gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 2 November 2021.

Selaku pihak penggugat, Terbit Financial Technology menunjuk Mochammad Fatoni sebagai kuasa hukum.

Mereka menyatakan terlebih dahulu mendaftarkan merek GOTO ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham atas nama PT Terbit Financial Technology.

Dengan demikian, merger Gojek dan Tokopedia yang menggunakan merek serupa dianggap melanggar hak atas merek GOTO.

“Menyatakan para tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik penggugat yang terdaftar dengan nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI,” bunyi salah satu petitumnya.

Penggugat kemudian meminta majelis hakim menghukum Gojek dan Tokopedia untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp 1.836.926.000.000.

Kemudian juga membayar ganti rugi imateriil senilai Rp250 miliar sehingga total ganti rugi mencapai Rp2,08 triliun.

Selain itu, penggugat juga meminta Gojek dan Tokopedia untuk menghentikan penggunaan merek GoTo.

Menurutnya, merek GoTo, goto, maupun goto financial mempunyai persamaan dengan merek GOTO miliknya.

Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia memang telah melakukan merger pada 17 Mei 2021 lalu.

Dua perusahaan startup nasional itu kemudian memilih merek GoTo sebagai nama gabungannya.

Menurutnya, merek GoTo, goto, maupun goto financial mempunyai persamaan dengan merek GOTO miliknya.

Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia memang telah melakukan merger pada 17 Mei 2021 lalu.

Dua perusahaan startup nasional itu kemudian memilih merek GoTo sebagai nama gabungannya.

(Azzam/Nes)

 

Azzam Putra

Recent Posts

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

3 hours ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

2 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

3 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

3 days ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

3 days ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

4 days ago