News

Mendadak Gojek dan Tokopedia Digugat Rp 2 Triliun, Ini Penyebabnya

Timredaksi.com – PT Terbit Financial Technology melayangkan gugatan kepada Gojek dan Tokopedia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perusahaan tersebut menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia terkait penggunaan merek GoTo senilai lebih dari Rp2 triliun.

Melansir dari situs SIPP PN Jakpus pada Senin (8/11/2021), gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 2 November 2021.

Selaku pihak penggugat, Terbit Financial Technology menunjuk Mochammad Fatoni sebagai kuasa hukum.

Mereka menyatakan terlebih dahulu mendaftarkan merek GOTO ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham atas nama PT Terbit Financial Technology.

Dengan demikian, merger Gojek dan Tokopedia yang menggunakan merek serupa dianggap melanggar hak atas merek GOTO.

“Menyatakan para tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik penggugat yang terdaftar dengan nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI,” bunyi salah satu petitumnya.

Penggugat kemudian meminta majelis hakim menghukum Gojek dan Tokopedia untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp 1.836.926.000.000.

Kemudian juga membayar ganti rugi imateriil senilai Rp250 miliar sehingga total ganti rugi mencapai Rp2,08 triliun.

Selain itu, penggugat juga meminta Gojek dan Tokopedia untuk menghentikan penggunaan merek GoTo.

Menurutnya, merek GoTo, goto, maupun goto financial mempunyai persamaan dengan merek GOTO miliknya.

Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia memang telah melakukan merger pada 17 Mei 2021 lalu.

Dua perusahaan startup nasional itu kemudian memilih merek GoTo sebagai nama gabungannya.

Menurutnya, merek GoTo, goto, maupun goto financial mempunyai persamaan dengan merek GOTO miliknya.

Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia memang telah melakukan merger pada 17 Mei 2021 lalu.

Dua perusahaan startup nasional itu kemudian memilih merek GoTo sebagai nama gabungannya.

(Azzam/Nes)

 

Azzam Putra

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago