News

Mempermudah Urusan Administrasi Pertanahan, Warga Bisa Manfaatkan Layanan Pelataran

Tigaraksa – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kakanwil BPN Banten), Sudaryanto, Minggu (11/6/2023) pagi meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, Banten setelah sehari sebelumnya Sudaryanto meninjau Pelataran di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yayat Ahadiyat Awaludin, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Goyandi Dwi Ammar, dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Sudaryanto menyerahkan sertipikat layanan Pelataran langsung kepada pemohon.

“Sertipikat ini dijaga disimpan baik-baik, jangan sampai rusak atau hilang,” ujar Sudaryanto saat menyerahkan sertipikat. Beliau juga menghimbau agar masyarakat menyimpan fotokopi sertipikat di tempat yang berbeda. Kalau aslinya hilang masih ada fotokopinya, dengan ada fotokopinya pengajuan sertipikat pengganti karena hilang ke kantor pertanahan lebih mudah, lanjutnya.

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Pelataran yang ada di 7 (tujuh) Kantah di Provinsi Banten yaitu di Kantah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.

Pada Pelataran, loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan pemilik tanah secara langsung tanpa melalui kuasa. Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perubahan Hak Guna Bagunan/Hak Pakai (HGB/HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal (s.d. luas 600 m2) Rumah Toko, Rumah Kantor (s.d. luas 120 m2), Penghapusan Hak Tanggungan (Roya) atau untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi seputar administrasi pertanahan dapat mengunjungi kantor pertanahan memanfaatkan Pelataran di jam 08.00 hingga 12.00 WIB.

Pada kesempatan yang sama, selain meninjau Pelataran, Sudaryanto juga meninjau sarana loket layanan, ruang kerja pegawai, fasilitas kantor dan ruang warkah. Pada arahannya beliau mewanti-wanti agar ruangan warkah dijaga dan hanya orang berwenang yang bisa mengakses. (*)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

21 hours ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

2 days ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

2 days ago

Danantara Dorong Pertagas Perkuat Jargas Nasional, Tekan Impor LPG

Timredaksi.com, Jakarta — Danantara Indonesia dan BP BUMN mendorong PT Pertamina Gas (Pertagas) mengambil peran…

1 week ago

HIPKA Cianjur Targetkan Cetak 100 Pengusaha Muda

CIANJUR - Himpunan Pengusaha KAHMI Kabupaten Cianjur memanfaatkan momentum peringatan hari jadi ke-16 untuk memperkuat…

1 week ago

Baterai Mobil Listrik Tua Rusak Berisiko Bikin Biaya Perbaikan Membengkak

  JAKARTA - Kalangan industri otomotif global tengah menyoroti mahalnya biaya penggantian baterai pada mobil…

1 week ago