Timredaksi.com – Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyebut telah meringkus pemilik akun Twitter yang pertama kali menyebar video syur yang diduga mirip Gisel pada hari Rabu (11/11/2020).
Identitas orang yang menyebarkan video syur itu berinesial PP. Ia diduga menjadi dalang hebohnya video syur mirip Gisel.
“Pemilik Twitter yang pertama kali menyebarkan video mirip Gisel sudah ditangkap. Inisialnya PP,” kata pihak Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya video syur mirip artis tersebut.
“Pihak pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama,” ujar Yusri Yunus.
(Intan/S:Suara.com)
Timredaksi.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa…
Timredaksi.com, Salatiga - Seminar Nasional bertema “Deep Learning dalam Pembelajaran di Sekolah” diselenggarakan oleh Fakultas…
Timredaksi.com, Mimika - Setelah melalui proses pencarian dan evakuasi yang berlangsung selama lebih dari 27…
Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar…
Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,…
Timredaksi.com, Jakarta – Spanyol semakin populer sebagai destinasi wisata muslim dunia. Negara yang dikenal dengan…